Meski Sembunyi di Kolong Tempat Tidur, Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Ditangkap Polisi Medan Area

Ketiga pelaku pengedar narkoba yang berhasil ditangkap jajaran unit reskrim Polsek Medan Area di Kelurahan Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (21/02/2020). (Foto: Dok. Sie Humas Medan Area) 

Lubuk Pakam, beritaglobal.net – Komitmen Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, S.H., M.H., dalam memberantas peredaran gelap narkoba semakin nyata. Terbukti dengan keberhasilan jajaran unit reskrim Polsek Medan Area menangkap tiga orang pria penyalahguna narkoba di Kelurahan Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (21/02/2020).

Baca Juga:  Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Bondowoso Sosialisasi di Pusat Perbelanjaan

Saat dikonfirmasi wartawan, Kompol Faidir Chaniago menyampaikan, keberhasilan jajarannya dalam memberantas peredaran narkiba, berawal adanya informasi dari masyarakat. Dalam informasi yang diterima pihaknya, menyebutkan bahwa ada sejumlah pria yang kerap melakukan transaksi Narkoba di Jalan Perhubungan Gang Kenanga, Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Mendapatkan informasi tersebut, saya langsung memerintahkan kanit reskrim IPTU J.H. Panjaitan, S.Sos., S.H., M.H., untuk melakukan penangkapan terhadap pria yang meresahkan tersebut. Bersama dengan IPDA T.M. Tambunan, S.H., M.H., berikut sejumlah personel reskrim langsung menuju ke lokasi yang di maksud,” ungkap Faidir Chaniago.

Baca Juga:  Apel Pagi Istimewa Polsek Sidomukti, Makan Nasi Pecel Bersama Kapolres Salatiga

Setelah berkoordinasi dengan kepala lingkungan setempat, dan didampingi saat melakukan penggerebekan di sebuah rumah, ketiga pelaku dugaan pengedar Narkoba bersembunyi di kolong tempat tidur, lanjit Faidir.

“Ketiga terduga pengedar narkoba yang berhasil ditangkap jajaran unit reskrim, adalah Suwandi, Angga Adristio dan Aprizal. Saat personel Polsek Medan Area, memeriksa lokasi penangkapan, ditemukan 1 plastik klip Sabu , 1 buah bong lengkap dengan kaca berikut dua buah hp,” imbuh Kapolsek Medan Area.

Baca Juga:  Ngopi Bareng Bersama Media: Kapolres Sampang Perkuat Sinergi dengan Wartawan untuk Kamtibmas

“Ketiga pelaku dugaan peredaran narkoba, saat ini sudah kami tahan di Mako Polsek Medan Area, untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Faidir.

Keberhasilan jajaran Polsek Medan Area, tidak lepas dari penerapan Program Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Martuai Sormin, M.Si., untuk memberantas peredaran gelap narkoba, pungkas Kapolsek Medan Area Faidir Chaniago. (Leo/Agus Subekti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!