Gara-Gara Live TikTok, Enam Remaja di Surabaya Berkelahi dan Diamankan Satpol PP, Ini Jelasnya 

Laporan: Bagas

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Perkelahian antar remaja akibat saling ejek di siaran langsung TikTok berujung pada tindakan hukum. Satpol PP Kota Surabaya mengamankan enam remaja putri yang terlibat dalam insiden ini di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada Selasa (28/1/2025).

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula dari adu mulut di platform TikTok yang akhirnya berlanjut ke pertemuan langsung di dunia nyata.

Baca Juga:  Karang Taruna Simokerto Resmi Dikukuhkan, Siap Wujudkan Pemuda Berdaya dan Peduli Sosial

\”Kami menerima laporan dari warga yang melihat perkelahian tersebut. Setelah mendapat laporan, petugas segera ke lokasi dan mengamankan enam remaja putri,\” ujar Fikser.

Dari hasil pendataan, diketahui bahwa perkelahian ini melibatkan tiga remaja yang saling ejek saat live TikTok. Perselisihan tersebut memanas hingga mereka sepakat bertemu di depan Pemkot Surabaya untuk menyelesaikan masalah dengan cara fisik.

Baca Juga:  Didik Edi Susilo Terpilih Kembali Pimpin Percasi Surabaya, Fokus Kembangkan Bibit Catur Usia Dini

Selain tiga remaja yang bertikai, tiga lainnya turut diamankan sebagai saksi di lokasi kejadian.

\”Total ada enam anak yang kami amankan, terdiri dari dua pelaku utama, satu korban, dan tiga saksi. Rata-rata usia mereka 15 tahun dan masih berstatus pelajar,\” tambah Fikser.

Baca Juga:  Residivis Narkoba di Surabaya Kembali Diciduk, Sabu 6,7 Gram Diamankan Polisi

Menindaklanjuti kejadian ini, Satpol PP Surabaya berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB). Pendampingan diberikan untuk memahami akar masalah serta mencegah insiden serupa di masa depan.

\”Kami ingin para orang tua lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, baik di dunia nyata maupun di media sosial. Pengawasan yang ketat sangat diperlukan agar mereka tidak terjerumus ke dalam konflik yang merugikan diri sendiri,\” tegas Fikser.

Baca Juga:  Dendam Lama Berujung Pengeroyokan di Nganjuk, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Orang tua dari keenam remaja tersebut telah dipanggil untuk mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya edukasi digital dan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

Kasus ini menjadi bukti bahwa media sosial bisa menjadi pemicu konflik jika tidak digunakan dengan bijak. Oleh karena itu, edukasi tentang etika berkomunikasi di dunia maya sangat diperlukan, khususnya bagi para remaja.

Baca Juga:  Polresta Cilacap Bongkar Pabrik Oli Palsu: Omzet Ratusan Juta, Risiko Tinggi untuk Konsumen

\”Kami berharap kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat, terutama pelajar, agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Jangan mudah terpancing provokasi yang bisa berujung pada kekerasan,\” pungkas Fikser.

Satpol PP Surabaya menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi aktivitas remaja di ruang publik, terutama yang berkaitan dengan dampak negatif penggunaan media sosial. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!