Ini Fakta Dibalik Chaos Dana Hibah Guyub RW Kota Salatiga

H.M. Kemat, S.Sos., bersama Ketua DPRD Kota Salatiga Teddy Sulistio, S.E., saat press release pengungkapan fakta chaos dana hibah Guyub RW, di kediaman Teddy, Jalan Merak, Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Sabtu (29/12/2018). (Foto: Istimewa/ASB) 

Salatiga, beritaglobal.net – Berawal dari pemberitaan di sebuah media online tentang pencoretan usulan Pemkot Salatiga untuk anggaran dana hibah guyub RW oleh Ketua DPRD dengan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Seperti telah diberitakan sebelumnya, selepas merebaknya opini masyarakat di media sosial dari efek pemberitaan, Ketua DPRD Kota Salatiga M. Teddy Sulistio, S.E., menyatakan bahwa berita itu hoax dan walikota diberi waktu 2 X 24 jam untuk minta maaf ke masyarakat, Sabtu (22/12/2018) lalu. Sehingga diharapakan pada perayaan Hari Natal 2018, masyarakat dapat melihat kekompakan pemimpin Kota Salatiga.

Disampaikan Teddy dengan didampingi anggota Fraksi PDIP, waktu 2 X 24 jam plus, dinilai Teddy sudah habis. Namun demikian sebagai ‘orang tua’ dari warga Kota Salatiga, dirinya memberi kebijakan untuk Walikota Salatiga H. Yuliyanto, S.E., M.M., meminta maaf dan mengklarifikasi kekeliruannya di hadapan seluruh Ketua RW Kota Salatiga, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Lurah dan Camat se Kota Salatiga, beserta TAPD Kota Salatiga di Pemkot Salatiga.

“Waktu 2 X 24 jam Plus, sudah habis! Namun demikian, sebagai ‘orang tua’, warga Kota Salatiga, saya hanya meminta untuk saudara Walikota, meminta maaf dan mengklarifikasi kekeliruannya kepada seluruh Ketua RW Kota Salatiga, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Lurah dan Camat se Kota Salatiga, beserta TAPD Kota Salatiga di Pemkot Salatiga,” ungkap Teddy.

Bilamana dalam batas waktu maksimal 2 X 24 jam dari hari ini, Sabtu (29/12/2018), tidak ada itikad baik dari Walikota dan Wakil Walikota Salatiga, Fraksi PDIP akan mengambil upaya hukum.

Baca Juga:  SMA Sejahtera Surabaya Gelar Tes Urine Massal: Komitmen Menciptakan Lingkungan Bebas Narkoba

“Namun, bila dalam waktu 2 X 24 jam dari hari ini, tidak ada itikat baik dari saudara Walikota dan Wakil Walikota, kami dari Fraksi PDIP akan mengambil langkah hukum,” ucap Teddy tegas.

Fakta Sidang Banggar dan TAPD Salatiga

Menambahkan ungkapan Ketua DPRD Kota Salatiga, M. Teddy Sulistio, S.E., M.M., Wakil Ketua Fraksi PDIP H.M. kemat, S.Sos., menyampaikan kepada awak media dalam press release Fraksi PDIP, Sabtu (29/12/2018) di kediaman Teddy Sulistio, di Jalan Merak, Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, “Hari ini kita adakan press release, menyangkut permasalahan pembully-an pada PDIP terhadap permasalahan pokok tentang dana hibah guyub RW,” ucap Kemat membuka press relaese PDIP, Sabtu (29/12/2018).

Setelah membuka dan memimpin doa bersama, Kemat mengungkapkan tentang permasalahan yang sebenarnya terjadi terkait proses penganggaran dana hibah Guyub RW di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Salatiga bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Salatiga.

“Paparan Sekda pada saat finalisasi KUA PPAS, 1 Desember 2018 sekitar pukul 20.00 WIB di ruang Nusantara, mengatakan bahwa intinya pesan Pak Walikota untuk penganggaran dana Guyub RW kemarin sudah melunak, mungkin Pak Santo masih ingat bisa ditunda pada perubahan RAPBD TA 2019, tapi penyelesaian permasalahan BPR Bank Salatiga menjadi hal yang urgent,” ucap Kemat menirukan paparan Sekda dalam Finalisasi KUA PPAS.

Rapat tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), telah dilalui sebanyak 4 kali sebelum adanya finalisasi pada 1 Desember 2018 lalu, namun terkait dana Guyub RW belum dikomunikasikan secara terbuka oleh Walikota kepada DPRD sebagai mana janji kampanye Walikota terpilih.

Baca Juga:  Usai Aniaya Pacarnya Hingga Babak Belur, Seorang Pemuda Berhasil Diringkus Polisi

“Jauh hari, Walikota terpilih belum pernah memaparkan tentang seluk beluk dana hibah Guyub RW ke DPRD, sehingga sampai penetapan anggaran. Bagi PDIP bila bantuan hibah kepada rakyat, akan mendukung 1000%,. Namun bila menyangkut APBD, maka kita akan ekstra hati – hati, sebab bila tiba – tiba anggaran itu muncul tanpa pembahasan tanpa pembahasan, tanpa pemaparan, bantuan itu ilegal. Bila ilegal, yang bertanggung jawab siapa? Kita tidak ingin rakyat kita dibui, atau di proses aparat penegak hukum,” tandas Kemat.

Rengekan Wakil Walikota Salatiga Saat Jabat Plt. Walikota

Dalam press release Fraksi PDIP terkait chaos dana hibah Guyub RW, Kemat menyampaikan bahwa pada saat sidang Banggar, semua fraksi di DPRD Kota Salatiga, menyetujui bahwa dana hibah Guyub Rukun RW di keluarkan pada anggaran perubahan tahun 2019, dengan berbagai analisa dari semua aspek pendukungnya.

“Saat sidang banggar, semua fraksi sepakat bahwa Guyub Rukun RW, mendukung adanya pencairan dana hibah Guyub RW pada anggaran perubahan tahun 2019, dengan berbagai analisa dari semua aspek pendukungnya,” kata Kemat.

Pertemuan Wakil Walikota Muh Haris, S.S., M.Si., sebagai Plt. Walikota Salatiga dengan Ketua DPRD Kota Salatiga M. Teddy Sulistio, S.E., membahas prioritas penyelamatan PD BPR Bank Salatiga dan menyepakati menunda penetapan anggaran dana hibah Guyub Rukun RW di anggaran perubahan tahun 2019. (Foto: Dok. FPDIP)

Selepas Kemat menyampaikan panjang lebar tentang proses penetapan anggaran KUA PPAS tahun anggaran 2019, Ketua DPRD Kota Salatiga M. Teddy Sulistio, S.E., menandaskan bahwa kelanjutan dari pernyataan Sekda Kota Salatiga pada sidang finalisasi KUA PPAS 2019, Wakil Walikota Salatiga bersama dengan Sekda Kota Salatiga Fakruroji, Kepala Bapelitbangda Drs. Susanto, anggota DPRD Fraksi PKS Muh. Fathur Rahman, S.E., M.M., anghota DPRD Fraksi Partai Gerindra Riawan Woro, menemuinya dan merengek untuk terlebih dahulu menetapkan anggaran penyehatan PD BPR Bank Salatiga yang sedang kolaps dan terkait dana Hibah Guyub RW dapat ditunda hingga pada perubahan anggaran 2019.

Baca Juga:  Polres Pasuruan Siaga 3C: Patroli Intensif dan Siskamling Jelang Ramadhan

“Menyambung pernyataan Sekda saat memaparkan pesan Walikota Salatiga pada finalisasi KUA PPAS 2019, saudara Wakil Walikota bersama dengan Sekda Kota Salatiga Fakruroji, Kepala Bapelitbangda Drs. Susanto, anggota DPRD Fraksi PKS Muh. Fathur Rahman, S.E., M.M., anghota DPRD Fraksi Partai Gerindra Riawan Woro, menemui saya di kolam dan merengek untuk terlebih dahulu menetapkan anggaran penyehatan PD BPR Bank Salatiga yang sedang kolaps dan terkait dana Hibah Guyub RW dapat ditunda hingga pada perubahan anggaran 2019,” tandas Teddy.

Diakhir pertemuan tersebut diungkapkan oleh Teddy bahwa dirinya berkenan untuk mengambil keputusan pada prioritas penyehatan PD BPR Bank Salatiga yang terancam dibekukan oleh OJK dan menunda penetapan dana hibah Guyub RW hingga ada pembahasan anggaran perubahan 2019, asal ada komitmen bersama dan tidak saling bully, dan permintaan Teddy diamini oleh Wakil Walikota Salatiga Muh Haris, S.S., M.Si., yang saat itu sebagai Plt. Walikota Salatiga.

“Saya mau menetapkan anggaran untuk penyehatan PD BPR Bank Salatiga terlebih dahulu, yang infonya tanggal 4 Desember 2018 akan dibekukan oleh OJK, dan menunda penetapan dana hibah Guyub RW di anggaran perubahan 2019 atas dasar komitmen bersama dan tidak ada saling bully. Hal itu diamini Mas Haris, sebagai Plt. Walikota Salatiga yang saat itu sedang berada di Korea,” tegas Teddy. (Agus S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!