Polsek Genuk Amankan Puluhan Pelajar Pesta Miras di Warmindo Bangetayu, Orang Tua dan Guru Dipanggil

Laporan: Andy S

SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Polsek Genuk mengamankan 21 pelajar yang kedapatan menggelar pesta minuman keras di sebuah warung makan Indomie (Warmindo) pinggir jalan di kawasan Bangetayu Wetan. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (29/10/2024) ini mengundang kekhawatiran masyarakat, terutama karena melibatkan siswa dari berbagai sekolah yang seharusnya fokus pada pendidikan.

Kepolisian bergerak setelah menerima laporan melalui Aplikasi Libas terkait adanya kerumunan pelajar di lokasi kejadian. Dalam laporan tersebut, warga menyampaikan bahwa para siswa tersebut terlihat mengonsumsi minuman keras yang dikhawatirkan dapat memicu perilaku negatif dan mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga:  Ramadhan Berkah: Ribuan Warga Indonesia dan Palestina Rasakan Sentuhan LAZiS Jateng

Menanggapi laporan tersebut, tim dari Polsek Genuk yang dipimpin oleh Kapolsek Kompol Rismanto, S.H., M.H., segera melakukan penindakan. Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah, sedang berkumpul dan menikmati minuman keras jenis “Ciu,” sejenis minuman beralkohol lokal. Di antara barang bukti yang ditemukan adalah tiga botol Ciu, dengan dua botol dalam keadaan kosong dan satu botol yang telah habis diminum.

Kapolsek Genuk mengonfirmasi bahwa kelompok pelajar tersebut terdiri dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SMP hingga SMA. “Rombongan tersebut meliputi lima siswa MTS/SLTP asal Sayung, 15 siswa SMK/MA dari Sayung, dan satu siswa SMA dari Semarang,” ujar Kompol Rismanto.

Baca Juga:  Kado Lebaran di Balik Jeruji: 237 Warga Binaan Lapas Ambarawa Terima Remisi Khusus

Dalam upaya merespons kejadian ini secara komprehensif, Polsek Genuk akan memanggil orang tua dan perwakilan sekolah masing-masing siswa. Langkah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para orang tua dan pihak sekolah terkait pentingnya pengawasan terhadap para siswa di luar jam sekolah. Polisi berharap dengan adanya pertemuan ini, kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang.

“Kami juga akan mengingatkan orang tua dan pihak sekolah mengenai risiko yang dihadapi para siswa yang mengonsumsi alkohol di usia dini, mulai dari potensi kecanduan hingga keterlibatan dalam aktivitas kriminal,” lanjut Kompol Rismanto.

Baca Juga:  Lilik Hendarwati Sambut Putusan MK: Era Baru Demokrasi Tanpa Presidential Threshold

Selain itu, Kompol Rismanto memberikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar dengan memanfaatkan Aplikasi Libas untuk melaporkan berbagai gangguan ketertiban. “Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dengan lingkungan sekitar dan melaporkan gangguan ketertiban melalui Aplikasi Libas,” pungkasnya.

Polisi berharap dengan adanya tindakan tegas ini, para pelajar dan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!