Polsek Kenjeran Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Kedinding, Satu Pelaku Diringkus

 

Laporan: Ninis Indrawati 

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Kedinding Lor. 

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pelaku berinisial RYH (29) berhasil ditangkap, sementara rekannya, Y, kini masih dalam pengejaran polisi dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, melalui Kasi Humas Polres Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengungkapkan bahwa aksi pencurian ini terjadi pada Rabu (04/09/2024), dengan korban berinisial NFNHA (19). Saat kejadian, motor korban dicuri saat dipanasi di depan kosnya untuk persiapan berangkat ke kampus.

Baca Juga:  Menilik Jejak Perjuangan Dakwah KH Misbah Mendirikan Ponpes Al Ittihad Menurut Generasi ke 4 yang Teguh Memegang Tradisi Nasyrul 'Ilmi Waddin

Rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian menjadi kunci utama dalam penyelidikan kasus ini. Berdasarkan analisis rekaman tersebut, polisi bisa melacak pergerakan pelaku, dari datang hingga melarikan diri setelah aksi curanmor. 

Anggota langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan menganalisis rekaman CCTV tersebut,” kata Iptu Suroto.

Penyelidikan mengarahkan polisi kepada dua pelaku yang terlibat dalam aksi curanmor di Kedinding Lor. Salah satu pelaku, RYH, akhirnya berhasil diringkus di rumahnya di kawasan Wonosari, Surabaya. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa motor yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Baca Juga:  Sinergi TNI-Polri dan Warga Nogosari: Amukan Sijago di Boyolali Berhasil Dipadamkan

RYH diketahui berperan sebagai pengawas saat rekannya, Y, melakukan eksekusi pencurian. Selain kasus di Kedinding Lor, keduanya diduga kuat terlibat dalam aksi serupa di Indomaret Simokerto dan parkiran kantin Al Falah.

Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, memastikan pihaknya terus berkoordinasi dengan Polsek lain seperti Simokerto dan Gayungan untuk mengembangkan kasus ini, mengingat modus yang dilakukan pelaku mirip dengan sejumlah kasus curanmor lain di Surabaya.

Saat ini, pelaku yang telah ditangkap beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kenjeran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih berupaya memburu Y yang berhasil melarikan diri saat dilakukan penggerebekan.

Baca Juga:  Duel Maut di Lumajang: Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan Kurang dari 24 Jam

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti konkret atas kerja keras Unit Reskrim Polsek Kenjeran dalam memberantas aksi curanmor yang semakin meresahkan warga Surabaya. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang terjadi di sekitar mereka.

Untuk lebih lanjut terkait perkembangan kasus, pihak kepolisian memastikan akan memberikan informasi terkini kepada masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!