92 Negara Bisa Ajukan Visa on Arrival ke Indonesia, Pembina Apel Pesan Tingkatkan Pengawasan

 

Laporan: W Widodo 

SEMARANG | BERITA-GLOBAL.COM – Sebagai optimalisasi dukungan keimigrasian di sektor perekonomian dan wisata, Imigrasi kini memberlakukan 92 Negara yang diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia dengan menggunakan Visa on Arrival (VOA) atau Visa Kedatangan. Hal itu disampaikan Analis Keimigrasian Madya Jumiyo saat memberikan amanat apel pagi, Jumat (05/05).

Dengan adanya kebijakan terbaru yang dirilis Direktorat Jenderal Imigrasi terkait penambahan entitas negara subjek VOA yang menjadi 92 negara tersebut, Jumiyo menggarisbawahi terkait pentingnya pengawasan pada kegiatan orang asing yang masuk ke Indonesia.

Baca Juga:  Satlantas Polres Salatiga Kembali Menerapkan Tilang Secara Manual Bagi Pelanggaran Kasat Mata

“Harapan kami terkait keberadaan orang asing di sekitar kita, maka hendaklah selalu waspada terkait keberadaan dan kegiatan orang asing itu,” pesan Jumiyo.

“Karena keberadaan orang asing pemegang visa kedatangan ketika masuk ke Indonesia, kami hanya bisa mendeteksi perlintasannya saja,” lanjutnya.

Baca Juga:  Kapolsek Karanganyar Belanja Masalah dengan 'Jum'at Curhat ' di Masyarakat sekitar Hutan

Sebagai informasi, Visa on Arrival berlaku selama 30 hari sejak WNA memasuki wilayah Indonesia dan dapat diperpanjang satu kali, namun tidak dapat dialihstatuskan ke jenis izin tinggal lain. Sedangkan Bebas Visa Kunjungan berlaku selama 14 hari dan tidak dapat diperpanjang. Informasi lebih lanjut terkait VOA dapat diakses melalui https://molina.imigrasi.go.id/.

Baca Juga:  Muskota VII Kadin Surabaya: Menyongsong Pemimpin Baru, Memperkuat Fondasi Pemulihan Ekonomi

Apel pagi yang dilanjutkan dengan senam bersama ini diikuti oleh Pejabat Administrator dan Pengawas, Pejabat Fungsional dan Pelaksana, serta PPNPN serta mahasiswa yang melaksanakan magang di Kantor Wilayah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!