Edukasi Lalu Lintas di Masa MPLS dan Operasi Patuh Semeru 2024: Upaya Polres Ponorogo Membangun Kesadaran Tertib Berlalu Lintas

 

Laporan: Ninis Indrawati

PONOROGO | SUARAGLOBAL.COM – Satuan Lalu Lintas Polres Ponorogo, Polda Jawa Timur, terus menggiatkan program unggulan Mahameru Lantas Polda Jatim dengan berbagai inovasi edukasi lalu lintas. Salah satu inisiatif terbaru yang dilakukan adalah memberikan edukasi tertib lalu lintas selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa-siswi baru di MTSN 6 Ponorogo.

Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, melalui Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Jumianto Nugroho, menjelaskan bahwa kegiatan edukasi ini dilakukan di beberapa sekolah selama masa MPLS. “Kami memanfaatkan masa MPLS untuk memberikan edukasi terkait lalu lintas, termasuk tata tertib dan etika berlalu lintas,” ujar AKP Jumianto pada Kamis (18/7).

Baca Juga:  Polresta Malang Kota Menangkap Pengemudi Avanza Ugal-ugalan dan Lawan Arus di Jalan Veteran

AKP Jumianto menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Mahameru Lantas Polda Jatim. “Dengan edukasi ini, kami berharap bisa menanamkan budaya tertib berlalu lintas kepada para pelajar sejak dini,” tambahnya.

Selain program edukasi di sekolah, Polres Ponorogo juga tengah menggelar Operasi Patuh Semeru 2024 yang berlangsung dari 15 hingga 28 Juli 2024. Operasi ini bertujuan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat melalui pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis.

Baca Juga:  Antisipasi Lonjakan Arus Mudik, Korlantas Polri Terapkan One Way Lokal Dari KM 70 Cikampek Hingga KM 188 Tol Cipali 

“Operasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Namun, jika ditemukan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, kami akan melakukan penindakan dengan tilang,” tegas AKP Jumianto. Penegakan hukum akan dilakukan baik secara langsung maupun melalui sistem elektronik seperti E-TLE statis dan E-TLE mobile.

Operasi Patuh Semeru 2024 menargetkan berbagai jenis pelanggaran, termasuk berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengendara roda dua tanpa helm SNI, pengemudi roda empat tanpa sabuk pengaman, pengendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, penggunaan knalpot tidak standar, dan menerobos lampu merah.

Baca Juga:  Kodim 0815/Mojokerto Ajak Pemuda Bergabung TNI-AD, Sosialisasikan Rekrutmen CATA PK 2025 Secara Gratis

Dengan adanya program edukasi tertib lalu lintas ini, Polres Ponorogo berharap para pelajar dapat menjadi agen perubahan yang menularkan budaya tertib berlalu lintas kepada masyarakat luas. “Kami ingin tertib lalu lintas menjadi budaya kita semua, bukan hanya sekadar slogan,” tutup AKP Jumianto. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!