Bupati Semarang Ngesti Nugraha Serahkan 663 SK Pengangkatan PPPK untuk Meningkatkan Layanan Publik

Laporan: W Widodo

UNGARAN | SUARAGLOBAL.COM – Bupati Semarang Ngesti Nugraha secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 663 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023. Penyerahan dilakukan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran pada Kamis (21/3/2024) pagi. Proses penyerahan SK dilakukan secara daring dengan pemindaian tangan bupati, diikuti oleh para pegawai yang mengecek langsung kiriman SK melalui perangkat gawai masing-masing.

Dalam sambutannya, Bupati Ngesti Nugraha mengingatkan para PPPK untuk terus meningkatkan kinerja di tempat kerja masing-masing, menyatakan bahwa pengalaman yang dimiliki para PPPK merupakan modal penting untuk meningkatkan pengabdian. Khusus untuk PPPK tenaga guru, bupati menitip pesan agar mereka aktif dalam mendidik generasi muda menjadi berkualitas di masa depan.

Baca Juga:  Pasangan Selebritis Vicky Shu dan Ade Imam Gelar Acara Pernikahan di Borobudur

Selain itu, bupati juga mendorong para PPPK untuk memelihara sikap inovatif, kolaboratif, dan adaptif, karena menurutnya, kemampuan tersebut sangat penting untuk menjamin orientasi pelayanan publik yang berkualitas.

Baca Juga:  Jumat Berkah, Doa Sebagai kado Terindah Buat Bu Polwan Satlantas Polres Salatiga

Menurut laporan dari Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wenny Maya Kartika, PPPK yang menerima surat keputusan pengangkatan tersebut merupakan formasi tahun 2023. Dari 665 peserta yang lulus seleksi kompetensi menggunakan sistem CAT Badan Kepegawaian Nasional (BKN), hanya 663 yang memperoleh Nomor Induk PPPK (NIPPPK).

“Dua peserta mengundurkan diri, yakni satu formasi guru kelas dan satu dokter spesialis obstetri dan ginekologi,” terang Wenny Maya Kartika.

Baca Juga:  Mengkonsumsi Minuman Beralkohol Terancam Bui 2 Tahun Atau Denda 50 Juta

Dari total penerima SK PPPK, sebanyak 564 orang berasal dari formasi guru, 77 tenaga kesehatan, dan 22 dari formasi teknis. Mereka akan ditempatkan di 14 dinas/instansi serta sebelas kecamatan, termasuk di dalamnya Dinas Pariwisata, RSUD Gunawan Mangunkusumo, Dinas Kesehatan, DPMPTSP, dan DP3AKB. Selain itu, mereka juga akan ditempatkan di Kecamatan Suruh, Pabelan, Susukan, dan Ungaran Timur.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini