Laporan: W Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Memastikan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga dalam keadaan aman dan nihil dari barang – barang terlarang, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah lakukan sidak dan razia kamar hunian. Kamis dini hari (21/3).

Razia dan sidak kali ini dipimpin ketua tim Kusbiyantoro didampingi secara langsung oleh Kepala Rutan Salatiga.

Baca Juga:  Dari Daun Gugur Jadi Komdaring: SDN Warungdowo I Lahirkan Inovasi Hijau Lewat Program Transformasi Sampah Organik

Kusbiyantoro mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk deteksi dini untuk mewujudkan Zero Halinar, (tidak ada handphone, pungutan liar, dan narkoba) di Rutan Salatiga.

“Langkah deteksi dini mewujudkan zero narkoba, handphone, pungutan liar sesuai arahan pimpinan, kami lakukan sidak dan razia di Rutan Salatiga,” katanya.

Dalam kegiatan ini Kusbiyantoro menyampaikan tim satops patnal juga melakukan sampling tes urine pada WBP dan hasilnya negatif.

Baca Juga:  Rapim Polri 2020, Polres Kapuas Hulu Terima Predikat 1 Indeks Tata Kelola Tipe Polres Perbatasan

Sementara itu Kepala Rutan Salatiga Redy Agian mendukung penuh kegiatan ini sebagai upaya deteksi dini dan mengantisipasi gangguan keamanan ketertiban.

“Kami mendukung penuh sidak dan razia tim kantor wilayah, sebagai upaya deteksi dini dan mengantisipasi gangguan keamanan ketertiban,” ucapnya.

Razia kali ini sekaligus upaya menciptakan suasana aman kondusif dibulan ramadan dengan dilakukan penggeledahan kamar hunian, badan WBP, lingkungan hunian hingga dilakukan tes urin untuk memastikan Rutan Salatiga zero dari Narkoba.

Baca Juga:  Kasdim 0714/Salatiga Pimpin Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam di Sulawesi

“Razia kali ini sekaligus upaya menciptakan suasana aman kondusif dibulan ramadan dengan dilakukan penggeledahan kamar hunian, badan WBP, lingkungan hunian hingga dilakukan tes urin secara acak untuk memastikan Rutan Salatiga zero dari Narkoba,” tandasnya.

Sebagai upaya lain Rutan Salatiga secara rutin melakukan sosialisasi terkait hak maupun kewajiban WBP dan pencegahan narkoba.(*)