Polsek Medan Baru Amankan Salah Satu Pelaku Pengutipan Mau Loading Muat Mobil Diminta Rp.50 Ribu

 

MEDAN | BERITA-GLOBAL – Personel Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan salah satu pelaku pengutipan mau loading muat mobil diminta Rp.50 ribu yang viral di media sosial akun instagram.

Pelaku diamankan bernama Eduras Zamili (33) warga Jalan Pepaya Kelurahan Silakan Kecamatan Medan Barat. Sedangkan satu pelaku lagi berinisial MT masih dalam pengejaran petugas.

Baca Juga:  Pemkab Sidoarjo Percepat Renovasi Rumah Tidak Layak Huni, Kolaborasi Demi Kesejahteraan Warga

Kapolsek Medan Baru Kompol Rizki Pratama SIK mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan S. Parman Medan Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan  Medan Petisah pada hari Senin tanggal 29 Januari Pukul 11.00 Wib.

“Awalnya Personel Reskrim Polsek Medan Baru mendapat informasi melalui pengaduan masyarakat di media sosial lewat akun Instagram ‘MedanKu’ tentang adanya pengutipan uang SPSI sebesar Rp. 50.000 dari pengendara Mobil Towing Honda Arista SM. Raja yang diwakili 2 orang laki laki sales dari Showroom Honda Arista Medan yang akan menaikan mobil Honda ke Towing”, kata Kapolsek Kompol Yayang, pada Sabtu. (03/2/2024)

Baca Juga:  Danrem 073/Makutarama Sambut Kunjungan Kerja Pangdiv 2 Kostrad di Mako Yonif MR 411/Pandawa

Dalam video tersebut, kata Kapolsek, terlihat anggota SPSI Kelurahan Petisah Tengah atas nama Eduras dan pelaku DPO inisial MT yang berdebat dengan kedua laki laki sales mobil Honda yang tidak dikenal identitasnya tersebut.

Baca Juga:  Pasangan IKHLAS Jalani Medical Check Up, Siap Bawa Kabupaten Buru ke Arah yang Lebih Maju

“Berdasarkan pengaduan masyarakat yang viral di media sosial tersebut, personel dari Unit Reskrim bergerak untuk mengamankan salah satu pelaku di Jalan Rotan Kelurahan Petisah Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, ucap Kapolsek.*(RI-1/Joe)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!