Laporan: W Widodo

 SALATIGA | BERITA-GLOBAL.COM  – Malam Minggu adalah malam yang dinantikan para remaja untuk nongkrong atau melakukan kegiatan lainnya. Untuk mengantisipasi kejadian yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas, Polres Salatiga melakukan berbagai upaya untuk menjaga kota Salatiga tetap aman dan kondusif. Dan benar saja, sesaat setelah selesai kegiatan patroli rutin yang dilakukan oleh personil gabungan piket Polres Salatiga, jeda waktu tersebut dimanfaatkan oleh para remaja untuk merencakan aksi balap liar di Jl. Diponegoro Salatiga.

Baca Juga:  Kapolres Boyolali Hadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024 “Bergerak Bersama Lanjutkan Merdeka Belajar”

Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Salatiga berhasil menindak sejumlah pemuda yang menggunakan kendaraan bermotor knalpot tidak standar sehingga menimbulkan suara bising serta mengganggu pengguna jalan lainnya. Ada belasan sepeda motor  yang terlibat dalam rencana aksi balap liar di Jalan Diponegoro Kota Salatiga berhasil diamankan. Minggu (30/07/2023) dini hari. 

“Dalam kegiatan patroli antisipasi balap liar, Satlantas Polres Salatiga berhasil menindak belasan pengendara sepeda motor yang terlibat dalam aksi tersebut,” ucap Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Suci Nugraheni, SH.

Baca Juga:  Amankan Natal 2018 Dan Tahun Baru 2019, Mereka Rela Jauh Dari Keluarga

“Kegiatan ini untuk mengantisipasi kerawanan yang ada di tengah masyarakat. Jika melihat potensi kerawanan segera koordinasi dan bersinergi melaksanakan penindakan, hal ini guna menciptakan Kota Salatiga yang aman dan kondusif,” Ucap AKP Suci Nugraheni, SH.

Baca Juga:  Kolaborasi Tanpa Batas: Polres Salatiga Gelar Rakor Linsek, Pastikan Pengamanan Pilkada 2024/2025

Lebih lanjut kasat lantas menyampaikan bahwa, “Tak henti-hentinya Sat Lantas Polres Salatiga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tertib berlalulintas. Sat Lantas Polres Salatiga juga senantiasa berkomitmen untuk melakukan kegiatan preventif dan preemtif serta penegakan hukum bagi siapapun yang melakukan kegiatan yang melanggar aturan lalu lintas.” Tutup AKP Suci. (*)