Warga Temanggung Dibekuk Jajaran Sat Reskrim Polres Salatiga, Lantaran Gasak Handphone Saat Ditinggal Sholat Di Masjid UIN

Anggota Sat Reskrim Polres Salatiga saat mengamankan pelaku 

Laporan: W Widodo 

 SALATIGA | BERITA-GLOBAL.COM – Pencurian handphone dan uang terjadi di Masjid Ar- Rahman UIN (Universitas Islam  Negeri) Pulutan Sidorejo Salatigapada hari Rabu 15 Februari 2023.

 MH, pria paruh baya warga Ngumbulan Candimulyo Temanggung (45) , tidak dapat berkutik saat diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga, atas perbuatannya yang diduga keras telah mencuri Sebuah HP Realme 8 dan uang tunai Rp. 500.000 (Lima ratus ribu rupiah), didalam sebuah tas hitam milik salah seorang warga yang sedang melaksanakan Sholat Dzuhur di Masjid Ar- Rahman UIN (Universitas Islam  Negeri) Pulutan Sidorejo Salatiga.

Unit Reskrim Polres Salatiga yang dipimpin Kasat Reskrim AKP M. Arifin Suryani, S.Sos, M.H berhasil mengamankan MH di depan Toko Plastik Gloria Ambarawa, setelah sebelumnya dipancing oleh Unit Reskrim Polres Salatiga untuk melakukan COD HP Realme 8 yang diduga hasil pencuriannya di Masjid Ar-Rahmad UIN Pulutan Sidorejo Salatiga. 

Baca Juga:  Kemenkumham Raih Predikat Sistem Merit Sangat Baik

Kasat Reskrim menyampaikan kronologis pengungkapan dan pengembangan kasus pencurian tersebut  pada Rabu, 15/03/2023, Polres Salatiga telah menerima laporan tentang adanya pencurian  Handphone merek Realme 8 dan uang sejumlah RP 500.000.- (Lima Ratus Ribu Rupiah) yang berada di dalam tas kecil saat korban berada di dalam Masjid UIN Kota Salatiga  untuk melaksanakan Sholat dhuhur.

 Kemudian Sat Reskrim Polres Salatiga mendatangi lokasi kejadian untuk olah TKP (tempat kejadian perkara) dan melakukan penyelidikan, selanjutnya pada hari Sabtu, 18/03/2023, Unit Reskrim menemukan sebuah postingan yang menjual sebuah Handphone Realme 8, Warna Silver (tanpa kardus) di duga milik korban pencurian di Masjid Ar-Rahmad UIN, atas kecurigaan tersebut Unit Reskrim kemudian  memancing Pemilik Akun untuk melakukan transaksi COD, dan menyetujui transaksi di depan Toko Plastik Gloria Pasar Ambarawa, selanjutnya pada saat transaksi  dan dilakukan  pemeriksaan diketahui bahwa HP tersebut benar milik  korban pencurian di Masjid Ar-Rahmad UIN Salatiga.

Baca Juga:  Buka Bimtek Pengelola Homestay, Sinung: Gotong Royong Untuk Pengembangan Wisata Jateng

“MH tidak berkutik saat kita tunjukkan bukti bahwa HP tersebut diduga keras hasil tindak pidana pencurian, dari hasil interogasi sementara  pelaku  mengakui  kejahatannya  melakukan pencurian di Masjid Ar-Rahmad UIN Kota Salatiga, selanjutnya Pelaku dan barang bukti kita amankan ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga, jelas AKP M Arifin Suryani, S.Sos, M.H.

Kapolres Salatiga Polda Jateng AKBP Feria Kurniawan S.I.K melalui Kasi Humas membenarkan bahwa Satreskrim Polres Salatiga telah berhasil mengamankan seseorang yang diduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Masjid Ar-Rahman UIN Kita Salatiga, saat ini pelaku sudah berada Polres Salatiga untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya.  

Baca Juga:  Maraknya Praktik Prostitusi Online Melalui Aplikasi MiChat

“Dari hasil interogasi pelaku mengaku juga pernah melakukan pencurian 1 (Satu) Buah Laptop di Masjid Ar-Rahmad UIN Salatiga sekitar awal Tahun 2023, selain itu tersangka juga mengakui telah melakukan pencurian dengan modus Copet dalam Bus Angkutan Umum sebanyak kurang lebih 30, bahkan yang terakhir sebelum berhasil diamankan oleh tim Resmob Polres Salatiga, pelaku juga melakukan pencurian tas berisi uang tunai sejumlah kurang lebih dua juta rupiah di SPBU Babadan Kab. Semarang,   (tiga Puluh Kali )”, tutup Iptu Henri Widyoriani, S.H. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!