Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), Polda Jawa Timur mengambil langkah progresif dengan menggelar KreaFest Polda Jatim 2026, sebuah kompetisi video berbasis AI yang ditujukan bagi masyarakat Jawa Timur, khususnya generasi muda.

Ajang kreatif yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 ini bukan sekadar lomba biasa. KreaFest hadir sebagai wadah bagi para kreator muda untuk menunjukkan kemampuan mereka dalam memanfaatkan teknologi AI secara positif, kreatif, dan bertanggung jawab.

Melalui kompetisi ini, Polda Jatim ingin mendorong peningkatan literasi digital sekaligus mengajak masyarakat memahami bahwa AI tidak hanya digunakan untuk kebutuhan hiburan, tetapi juga mampu menjadi sarana edukasi yang efektif dalam menyampaikan pesan-pesan sosial dan pelayanan publik.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa perkembangan teknologi kecerdasan buatan harus disikapi dengan bijak agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Melalui KreaFest Polda Jatim 2026, kami ingin mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence secara positif, kreatif, dan bertanggung jawab,” ujar Kombes Abast, Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, AI telah menjadi bagian dari kehidupan modern yang menghadirkan berbagai inovasi luar biasa. Namun di balik kemudahan tersebut, diperlukan pemahaman dan etika agar teknologi tersebut digunakan untuk tujuan yang bermanfaat.

Baca Juga:  Sinergi Industri dan Pemerintah: BLT untuk Buruh Pabrik Rokok  Disalurkan Langsung oleh Wali Kota Salatiga

“AI tidak hanya menghadirkan berbagai inovasi teknologi, tetapi juga dapat menjadi salah satu sarana edukasi yang efektif dalam menyampaikan pesan keselamatan, pelayanan publik, literasi digital, serta membangun kesadaran masyarakat terhadap berbagai isu sosial,” jelasnya.

Dalam kompetisi ini, peserta ditantang untuk membuat video berdurasi antara satu hingga dua menit yang memanfaatkan teknologi AI baik secara penuh maupun sebagian dalam proses produksinya.

Peserta dapat menggunakan berbagai perangkat dan platform berbasis AI yang kini semakin mudah diakses, mulai dari AI Image Generator, AI Video Generator, AI Voice Over, AI Animation, hingga berbagai AI Editing Tools lainnya.

Menariknya, tema yang diangkat bukan sekadar hiburan. Polda Jatim mengarahkan para peserta untuk menghasilkan karya yang memiliki nilai edukatif dan berdampak positif bagi masyarakat.

Beberapa subtema yang dapat dipilih antara lain:

Bahaya judi dan judi online, Pencegahan kekerasan seksual, Cyber bullying dan bullying, Literasi digital, Keselamatan masyarakat, Pesan-pesan pelayanan publik.

Dengan tema-tema tersebut, karya yang dihasilkan diharapkan mampu menjadi media kampanye yang efektif sekaligus mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

“Kami berharap muncul berbagai ide kreatif yang mampu menyampaikan pesan-pesan edukatif dengan cara yang menarik, mudah dipahami, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” kata Kombes Abast.

Baca Juga:  LAPK SIDAK APRESIASI POLRES SALATIGA YANG BERHASIL UNGKAP KASUS PENIPUAN BERMODUS KREDIT RUMAH, USUT TUNTAS DAN TANGKAP SIAPA SAJA YANG TERLIBAT

Pendaftaran sekaligus pengumpulan karya telah dibuka sejak 4 Juni 2026 dan akan berlangsung hingga 22 Juni 2026.

Sementara itu, sosialisasi lomba telah dilaksanakan pada 9 Juni 2026 sebagai langkah awal memperkenalkan kompetisi kepada masyarakat luas.

Setelah masa pengumpulan karya berakhir, panitia akan melakukan proses penilaian dan memilih 10 karya terbaik dari setiap kategori yang akan diumumkan pada 25 Juni 2026.

Para finalis kemudian akan mengikuti tahap presentasi final sebelum pemenang diumumkan pada 27 Juni 2026, menjelang puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Untuk menjaga kualitas kompetisi sekaligus memastikan pemanfaatan AI dilakukan secara etis, panitia menetapkan sejumlah aturan ketat.

Setiap karya yang diikutsertakan tidak boleh mengandung unsur:

SARA, Pornografi, Ujaran kebencian, Plagiarisme, Simbol-simbol terlarang, Kekerasan ekstrem.

Panitia juga secara tegas melarang penggunaan teknologi deepfake terhadap individu tanpa persetujuan yang sah.

Kebijakan tersebut menjadi bentuk komitmen Polda Jatim dalam mengedukasi masyarakat agar memanfaatkan teknologi AI secara bertanggung jawab dan tidak melanggar hak orang lain.

Kompetisi ini terbuka bagi seluruh warga Jawa Timur yang dapat dibuktikan dengan kepemilikan KTP Jawa Timur.

Adapun video yang dilombakan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

Baca Juga:  Dari Ruang Kuliah Menuju Balik Jeruji: CPNS Ditjenpas Jatim Dibekali Nilai ASN oleh Kepala Rutan Surabaya

Format MP4 atau MOV, Resolusi minimal HD 720p hingga Full HD 1080p, Rasio vertikal 9:16, Durasi 1 hingga 2 menit, Menggunakan Bahasa Indonesia atau bahasa daerah.

Selain mengunggah video ke platform media sosial Instagram dan TikTok, peserta juga diwajibkan mengikuti akun resmi penyelenggara serta menyertakan tagar yang telah ditentukan panitia.

Kombes Abast menegaskan bahwa penyelenggaraan KreaFest merupakan bagian dari transformasi dan adaptasi Polri terhadap perkembangan teknologi digital yang terus bergerak cepat.

Menurutnya, pendekatan kreatif seperti kompetisi berbasis AI dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara Polri dan masyarakat, khususnya generasi muda yang akrab dengan teknologi.

“Kompetisi ini menjadi salah satu bentuk adaptasi Polri terhadap perkembangan teknologi digital yang semakin pesat. Di sisi lain, kegiatan ini juga merupakan upaya untuk mendorong pemanfaatan teknologi secara etis, bertanggung jawab, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Melalui pendekatan kolaboratif dan inovatif tersebut, Polda Jatim berharap mampu membangun budaya digital yang sehat sekaligus melahirkan generasi kreator yang tidak hanya mahir memanfaatkan teknologi, tetapi juga mampu menyebarkan pesan-pesan positif bagi masyarakat.

“Kami berharap lahir karya-karya kreatif yang tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga memiliki pesan yang kuat, edukatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Kombes Abast. (*)