Lantik 23 Pejabat Keimigrasian, Kakanwil Berharap Ada Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat

 

Laporan: W Widodo 

SEMARANG | berita-global.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahruddin, melantik 23 Pejabat Administrasi Keimigrasian di Aula Kresna Basudewa pada Senin (09/01). 

Sebagai prakata, Kakanwil menyampaikan bahwa jabatan yang telah diberikan merupakan kehendak Tuhan YME, maka dari itu perlu disyukuri dengan cara bekerja sebaik-baiknya.

Baca Juga:  Nusakambangan Bertransformasi: Dari Pulau Penjara Menjadi Lumbung Pangan Nasional

“Tuhan beri jabatan itu kepada siapa yang dikehendakinya. Bagi yang sudah mendapat promosi dan mutasi harus bersyukur. Yaitu dengan bekerja sebaik baiknya karena pertanggungjawabannya sekarang lebih berat,” ujar Yuspahruddin.

Melanjutkan sambutannya, Kakanwil mengingatkan kembali apa pun jabatan yang diemban, tetap merupakan seorang ASN. Di mana ASN memiliki tugasnya sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan publik, dan perekat pemersatu bangsa. 

Baca Juga:  Target Disporapar Provinsi Jateng: Pariwisata Sebagai Triger Menjadikan Desa Miskin Menjadi Tidak Miskin

“Seluruh unit Imigrasi itu sudah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. Maka sudah seharusnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Kakanwil.

“Komitmen kita untuk mengimplementasikan Resolusi di tahun 2023, Anda harus bekerja dengan cepat, tepat, ikhlas dan akuntabel,” sambungnya.

Hadir dalam pelantikan, para Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jateng dan Kepala Lapas Kelas I Semarang Tri Saptono serta Kepala UPT se Kota Semarang atau yang mewakili.

Baca Juga:  Yayasan Sangha Mahayana Indonesia Peduli, Gelar Baksos di Desa Timpik

Sebagai informasi, pada kegiatan tersebut telah dilantik sebanyak 3 Pejabat Eselon III, 19 Pejabat Eselon IV, dan 1 Pejabat Eselon V di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!