Cara dapatkan3.5 Juta Bantuan Modal Usaha ( BMU ) Dari Mensos

 

Jakarta,Beritaglobal.net-Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan di masa pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum usai. 28 November 2020

Bantuan modal usaha (BMU) sebesar Rp3,5 juta, ini menyasar pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah di graduasi atau terdaftar oleh kemensos.

Berbagai bantuan di kucurkan pada masa pandemi ini dan hingga saat ini pemerintah masih menyalurkan bantuan guna memulihkan perekonomian masyarakat.

Selain dari BLT Subsidi Gaji, maupun Kartu Prakerja. Ternyata ada bansos modal usaha (BMU) senilai Rp3,5 juta.

Tak hanya bantuan BLT Banpres UKM Rp2,4 juta dan bantuan bagi keluarga PKH Rp300 ribu.

Baca Juga:  Kapolsek Bergas : Bhabinkamtibmas Diharapkan Juga Turut Menjadi Pelopor Pelestarian Lingkungan

Kemudian BMU ini diharapkan membuat rintisan usaha ultra mikro KPM PKH graduasi terus bertahan di tengah sulitnya ekonomi.

Nantinya, KPM PKH graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan, dan akan mendapat insentif bantuan modal usaha sebesar Rp3,5 juta/KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.

“Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara seperti dilansir dari website Kemensos.

KPM PKH graduasi dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin namun graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.

Baca Juga:  Jelang Ramadan, Polres Mojokerto Kota dan Diskopukmperindag Sidak Pasar untuk Pastikan Stabilitas Harga Pangan

Namun tentu saja tidak semua golongan dapat menerima bantuan modal usaha Rp3,5 Juta ini.

Syarat mendapatkan BMU ini cukup mudah sebenarnya, jika Anda sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, bahkan peluang mendapatkan bantuan ini sangat besar.

Untul bisa mendapatkannya hanya warga yang memenuhi kriteria berikut ini, adalah kriteria khusus bagi penerima bansos ini yaitu antara lain:

1. Warga miskin/rentan miskin
2. Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi
3. Memiliki usaha
Jika telah memenuhi syarat-syarat khusus diatas, Anda dapat pula mengecek nama Anda terdaftar atau tidak di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dengan mengeceknya di link berikut https://dtks.kemensos.go.id/

Baca Juga:  Calon Karyawati Nekat Bawa Kabur Motor Milik Sesama Pencari Kerja yang Sedang Jalani Tes Interview

Jika ternyata terdaftar maka Anda dapat segera memastikan ke Kecamatan tempat Anda tinggal.

Sebab, dalam pelaksanaannya program ini ditangani langsung oleh tenaga kerja kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan pastinya Anda akan diseleksi apakah Anda layak mendapatkan bansos ini atau tidak.

Jika nantinya dinyatakan lolos, bansos modal usaha Rp 3,5 Juta akan mendapatkan prosedur pencairan dana bantuan modal usaha ini akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.
(BG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!