Tugiyo Anggota DPRD Temui Dan Dengarkan Keluh Kesah Pedagang Pasar Mandiraja

Banjarnegara.Beritaglobal.net .Wakil ketua Komisi 3 Fraksi PKB Tugiyo atas seijin ketua komisi 3 Ryan Praditya SKM menindak lanjuti keluhan warga timur pasar dan para pedagang Emprakan pasar mandiraja  yang mengeluhkan sering terjadinya genangan air disaat hujan turun dan kurang adilnya pembagian sisa los baru setelah pembangunan pasar Mandiraha pada hari Kamis 18 Oktober 2020 .

Kepada beritaglobal.net Tugiyo menjelaskan ” saya turun kepasar mandiraja ini karena ada beberapa laporan warga tentang adanya banjir atau genangan disaat waktu hujan juga.Alkhamdulillah saya bisa bertemu dengan pengelola pasar ada pak Tarman dan mas Sumarno selaku paguyuban pasar dan bermusyawarah dengan baik.Dan solusinya akan diakomodir untuk pedagang emprakan yang memiliki SKU selanjutnya perihal banjir yang terjadi disampaikan kapada pihak DPU untuk segera diperbaiki

Baca Juga:  Antisipasi Lonjakan Arus Mudik, Korlantas Polri Terapkan One Way Lokal Dari KM 70 Cikampek Hingga KM 188 Tol Cipali 

Pembangunan Pasar mandiraja sudah selesai tinggal pembenahan sedikit serta pada hari ini akan diadaka syukuran yang dihadiri oleh para pedagang serta para pengurus paguyuban pasar.Saya kira untuk para pedagang Emprakan tidak perlu resah karena untuk para pedagang yang memiliki SKU atau kartu kuning untuk pemerataan sudah ditentukan solusinya oleh pengelola pasar dan tidak perlu dibesar besarkan di media sosial.

Baca Juga:  Guna Menangani Musim Kemarau Berkepanjangan, Polres Bondowoso Berikan Bantuan Air Bersih di Desa Leprak

Saya mohon untuk pengelola dan pengurus paguyuban pasar,para pedagang ini di wakili secara benar dan adil bisalah ada pemerataan.Karena ini kebetulan dapil saya dan masyarakat pedagang pasar mayoritas penduduk setempat,pungkas Tugiyo

Baca Juga:  Ketua DPD PJS Sofyan: Musdalub dan Pelantikan PJS Se-Sumut Periode 2024-2029 Berjalan Sukses!!

Hal senada juga di ungkapkan  Tarman dan Sumarno selaku pengelola dan anggota paguyuban pasar.pada intinya untuk pedagang Emprakan sesuai kesepakatan bersama wajib mempunyai SKU atau kartu kuning serta untuk yang belum saya rasa untuk mengurus itu demi ketertibannya. (Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!