Ganjar Kenakan Sarung Batik Ajak Audiensi Serikat Kerja

Semarang, Beritaglobal.net. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bertemu dengan serikat pekerja, di rumah dinas Puri Gedeh, Minggu (11/10). Pada pertemuan yang berlangsung 2,5 jam, Ganjar bertukar pikiran dengan serikat pekerja.

Ganjar yang mengenakan sarung batik berbincang santai dengan perwakilan serikat pekerja dari beberapa daerahnya. Ganjar bercerita tentang dirinya yang bergerilya mencari informasi tentang UU Cipta Kerja yang pengesahannya menimbulkan keributan.

Didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Sakina Rosellasari, Ganjar sengaja melakukan ini agar bisa berdiskusi dan saling memahami. Terutama yang diinginkan oleh buruh.

Baca Juga:  Operasi Lilin 2024 di Malang: Menekan Kriminalitas dan Kecelakaan untuk Natal dan Tahun Baru yang Aman

“Sehingga ada ruang yang lebih dingin, kita bisa konsentrasi dan berbagi untuk merespon ini,” kata Ganjar.

Ganjar mengatakan, inti dari audiensi tersebut adalah dua belah pihak saling mengevaluasi dan bertanya tentang apa yang bisa dilakukan setelah draft dari UU Cipta Kerja yang sudah dibaca.

Harapannya, lanjut Ganjar, serikat pekerja maupun buruh dari Jawa Tengah akan muncul inisiatif. Misalnya, dengan mengajukan judicial review, memberikan pendapat hingga mengusulkan saran untuk mengisi rencana 35 PP dan Perpres yang akan diterbitkan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:  Modus Tanya Alamat, Saeful Gasak Dompet dan Kuras Uang Korban di ATM Rp 38 Juta

“Dengan cara itu kita harapkan semua akan saling terbuka. Tadi kita blak-blakan, kita buka-bukaan bahwa ternyata apakah itu (UU Cipta Kerja) kawan-kawan dari SPSI maupun dari kami sama-sama kita tidak mengerti,” terang Ganjar.

Dari audiensi itu pula, Ganjar mengatakan pihaknya akan menyiapkan ruang aduan. Sehingga, ruang tersebut nantinya dapat digunakan sebagai tempat pihaknya mendengarkan keinginan mereka.

“Dan rasa-rasanya tadi mereka sepakat untuk mengkonsolidasikan diri di tubuh dari SPSI untuk kemudian bisa membahas ini dengan lebih cermat. Labil khusus sebenarnya yang bab 4 yang mengatur tentang naker,” ujarnya dilansir dari relawan Ganjar Pranowo RGP24.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 15/Gemolong Wujudkan Jalan Desa Cor Beton, Tingkatkan Akses dan Kesejahteraan Warga

Sementara itu, Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jateng, Suhartoyo mengapresiasi Gubernur Jateng yang bersedia menerima kedatangan mereka untuk tukar pikiran.

“Pak Ganjar membuka dialog untuk memberikan (kesempatan) kepada kita artinya apa yang kita inginkan dengan undang-undang itu, beserta PP nya. Nah nanti RPP nya itu, nanti kita akan membuatkan satu usulan yang akan dikawal pak Ganjar,” tandasnya. (Editor Iwan -A Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!