Sinergi TNI-Polri dan Bidan Desa Karang Duren Cegah Penyebaran Covid-19

Sosialisasi pencegahan dan waspada Covid-19 oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Bidan Desa Karang Duren, di seputar Pasar Kembangsari, Dusun Cabean Wetan, Desa Karang Duren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. (Foto: Dok. pribadi/Surya) 

Ungaran, beritaglobal.net – Antisipasi penyebaran Corona
Virus Diseas (Covid-19), Bhabinkamtibmas Polsek Tengaran bersama dengan Babinsa
Koramil 06/Tengaran untuk Desa Karangduren, bersama – sama bidan desa,
melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan dan waspada penyebaran Covid-19,
Rabu (25/03/2020).
Selain mengkomunikasikan pencegahan dan waspada penyebaran
Covid-19, Koptu Purwoko Adi Nugroho bersama dengan Bripka Dwi Nugroho melakukan
prnyemprotan cairan disinfektan di Dusun Cabean Wetan, Desa Karang Duren,
Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang di sejumlah fasilitas umum seperti
musholla, masjid dan gedung sekolah.
Adapun himbauan yang disampaikan oleh Purwoko adalah
pentingnya menyadarkan masyarakat tentang pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
Selain itu, warga di Dusun Cabean Wetan diberikan prmahaman tentang Covid-19.
“Kami berharap masyarakat bisa menjaga diri, untuk anak
dibawah usia 5 tahun, pengawasan dari orang tua amatlah penting. Jangan lengah
untuk memperhatikan, karna apa? Anak balita belum bisa memahami tentang apa
yang sedang terjadi,” ungkap Babinsa Desa Karang Duren saat memberikan
pengarahan kepada warga.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Karang Duren, Aiptu Dwi
Nugroho menghimbau kepada masyarakat untuk menyadari dan mematuhi peraturan
pemerintah.
“Untuk sementara waktu tidak melakukan kumpul – kumpul
menyelenggarakan hajatan pernikahan dengan hiburan atau kegiatan yang
mengundang orang banyak,” ucap Aiptu Dwi.
Dwi menegaskan, dengan adanya maklumat Kapolri, bilamana ada
yang melanggar akan ditindak tegas.
Sementara itu, Bidan Desa Karang Duren, memberikan 8 hal
yang harus dilakukan warga, terkait pencegahan dan waspada penyebaran Covid-19.
Baca Juga:  Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri di Kementerian/Lembaga Negara, Kemenkumham dan Kemenkeu Selenggarakan Temu Bisnis Tahap VI Tahun 2023
1. Mencuci tangan lebih sering dengan sabun dan air yang
mengalir selama 20 detik atau hand sanitizer, mandi cuci muka sesampai di rumah
dari tempat kerja. Membersihkan kotoran hidung batuk atau bersin, ketika akan
atau menghantarkan makanan.
2. Hindari menyentuh mata hidung dan mulut dengan tangan
yang belum dicuci.
3. Jangan berjabat tangan.
4. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki
gejala sakit.
5. Tutup mulut saat batuk dan bersin dengan lengan atas atau
ketiak gunakan tisu, langsung dibuang ditempat sampah dan cuci tangan.
6. Segera mandi dan ganti baju sesampai di rumah setelah
bepergian.
7. Bersihkan dan berikan disinfektan berkala pada benda –
benda yang sering disentuh pada permukaan rumah perabot meja kursi gagang pintu
dan lain – lain.
8. Segera laporkan Apabila ada warga baru dari luar kota,
kepada Pemerintah Desa atau ke bidan desa.
Saat dilakukan penyemprotan disinfektan, tampak warga
setempat dari ketua RT kepemudaan takmir masjid dan penjaga sekolah, secara
sukarela turut aktif membantu Bhabinkamtibmas dan Babinsa Karang Duren. (Surya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!