Belasan Orang Pengeroyok Guru Silat Akhirnya Ditangkap Polisi, 5 Diantaranya Telah Jadi Tersangka

Mako Polres Rembang. (Foto: dok. Humas Polres Rembang)

Rembang, beritaglobal.net – Jajaran Satreskrim Polres Rembang memeriksa sebelas orang dalam kasus prnganiayaan warga di Desa Mrayun, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang, yang mengakibatkan satu orang dirawat di rumah sakit, dan satu orang mengalami luka ringan.

Dalam release diterima beritaglobal.net, Senin (06/01/2020) dari Kasubbag Humas Polres Rembang, disebutkan bahwa korban ialah Dul Karim (49), warga RT 03 RW 02 Desa Mrayun. Penganiayaan yang diduga dilakukan oleh massa yang berjumlah dua puluhan orang itu terjadi di halaman rumah korban pada Senin (30/12/2019) malam, sekira pukul 20.45 WIB.

Baca Juga:  La Hamidi Dukung Zulhas Lanjutkan Kepemimpinan di Partai Amanat Nasional

Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan, Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Bambang Sugito, menjelaskan, jika insiden tersebut terjadi ketika korban sedang melatih anak didiknya olah raga bela diri di halaman rumahnya sendiri. Di sela – sela latihan datang massa berjumlah ratusan orang, sebagian langsung menyerang korban.

Baca Juga:  Wapres Gibran Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis di Magelang, Siswa Senang Menu Bervariasi

“Korban dirawat di RSUD. Ada satu orang lagi yang mengalami luka ringan. Mohon bersabar mas, ini masih dalam pengembangan, penyidik fokus pemeriksaan saksi. Hari ini, kami melakukan gelar perkara,” jelasnya Senin (06/01/2020).

Bambang menambahkan, lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Tengah. Kasus tersebut terus berjalan penyelidikannya.

Baca Juga:  Kibarkan Merah Putih di Dasar Laut: Lanal Banten Bersama POSSI Semarakkan HUT RI ke-79 di Perairan Pulau Sangiang

“Kasusnya ditangani Polres Rembang hanya saja menjalani pemeriksaan di Polda mas karena masih ada pemeriksaan disana,” tambahnya.

Saat ini korban sudah pulang dari RSUD Rembang usai menjalani operasi hidung yang mengeluarkan darah akibat pukulan yang dilakukan para pelaku. (Agus/Red)

Sumber : Humas Polres Rembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!