Pabung Kodim 0714/Salatiga Saksikan Pemusnahan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Cipkon 2019 Polres Semarang
Ungaran, beritaglobal.net – Ribuan botol minuman keras (miras) dari hasil pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) tahun 2019, dimusnahkan di Alun – Alun Bung Karno, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Kamis (19/12/2019).
Pemusnahan ribuan botol minuman keras beserta isinya ini, dilaksanakan setelah pelaksanaan Apel gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2019. Dalam acara ini, Pabung Kodim 0714/Salatiga Mayor Inf Supriyono hadir mewakili Komandan Kodim 0714/Salatiga Letkol Inf Prayoga Erawan, bersama Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat, jajaran Forkopimda Kabupaten Semarang mendampingi Bupati Semarang dr. H. Mundjirin, E.S., SpOG., menyaksikan ribuan botol miras digiling habis.
Sesaat sebelum pemusnahan, Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat mengatakan, pemusnahan barang bukti Miras ini adalah hasil dari pengungkapan kasus Operasi Cipta Kondisi tahun 2019 yang dilaksanakan oleh Jajaran Polres Semarang di wilayah hukum Kabupaten Semarang.
“Ribuan botol miras dari berbagai merk berhasil kami sita, baik itu miras ilegal maupun miras oplosan,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu pula Kapolres memberikan contoh minuman keras oplosan yang dicampur dengan obat batuk, llkohol serta minuman penambah stamina yang sering dikonsumsi oleh sebagian masyarakat.
Melalui Kapendim 0714/Salatiga Pelda W. Yudha, Pabung Kodim 0714/Salatiga mewakili Dandim 0714/Salatiga, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Kapolres beserta Jajaran dalam memberantas minuman keras yang beredar luas di masyarakat.
“Kedepannya kami lebih tingkatkan sinergitas dengan Jajaran Polres Semarang untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Semarang,” pungkasnya. (Vitri)
Tinggalkan Balasan