Alat Panahan Ditemukan Tim Densus 88 AT Mabes Polri Saat Geledah Rumah Terduga Teroris di Salatiga

Barang bukti yang disita tim Densus 88 AT Mabes Polri setelah menggeledah rumah orang tua WW, Jumat (27/09/2019). (Foto: dok. istimewa/ASB)

Salatiga, beritaglobal.net – Pasca penangkapan terduga teroris berinisial WW di Perum Argotunggal RT 04 RW 07 Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, oleh Tim Densus 88 AT Mabes Polri, Jumat (27/09/2019) di rumah MM, dilakukan pula penggeledahan di rumah orang tua terduga teroris di Kecamatan Sidorejo.

Baca Juga:  Muslimat Fatayat NU Kota Salatiga Gelar Harlah & Halal Bihalal Demi Kemajuan Negara Indonesia dan Peradaban Dunia

Berdasar informasi dihimpun beritaglobal.net dari anggota Densus 88 AT Mabes Polri yang enggan disebut namanya, pada Pukul 19.00 WIB dilakukan penggeledahan dirumah orang tua WW di RT 07 RW 05 Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.

“Di lokasi tersebut diamankan beberapa barang bukti sebagai berikut, catatan kertas tentang ajakan jihad, buku kitab Riyadhus Sholihin, SKCK atas nama WW, Akta Cerai atas nama WW, Piagam, alat – alat panahan dan kamera digital,” ungkap petugas yang enggan disebut namanya.

Baca Juga:  SKM Harus Dilakukan Untuk Mengukur Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Kebijakan Pemerintah

Seperti termuat diberita sebelumnya, bahwa WW baru sekira 2 tahun terakhir kembali ke Salatiga setelah 7 tahun merantau ke Tangerang.

Pada saat penangkapan, Tim Densus 88 AT Mabes Polri juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Scoopy warna Merah nomor polisi E-5571-NQ, STNK sepeda motor Scoopy warna Merah, helm warna merah merk ACH, kaos Kaki warna Hitam Abu – Abu, kartu keluarga, SIM atas nama WW, pakaian 3 stel, tas pinggang warna Hitam, ATM, buku tabungan atas nama WW. (Agus S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!