Peserta dan Instruktur Pelatihan Manajemen Keuangan Mikro, berfoto bersama disela jalannya pelatihan. (Foto: dok. Humas Kemenkeu)

Semarang, beritaglobal.net – Sebagai pilot project, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersinergi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Mikro yang berlangsung pada 22 – 26 Juli 2019 di Semarang. Pelatihan ini menyasar para pengelola dan pengurus Lembaga Keuangan Mikro Agrabisnis (LKMA) guna memberikan pengetahuan akan pentingnya pengembangan kapasitas kelembagaan dan Sumber Daya Manusia (SDM). Menurut data, para petani kecil agribisnis rata-rata memerlukan pembiayaan berkisar antara Rp 6 – 8 juta.

Baca Juga:  Latnis Intel Kodim 0714/Salatiga, Tingkatkan Kemampuan Temu Cepat Lapor Cepat

Dalam release Humas Kemenkeu diterima beritaglobal.net, Rabu (24/07/2019), pelatihan ini akan memberikan bekal kepada para peserta mulai dari pengantar manajemen keuangan mikro, tata kelola LKMA yang baik, perencanaan strategis, manajemen pemasaran dan funding, lending/financing dan analisa pembiayaan, cara membaca Laporan Keuangan, manajemen keuangan dan SDM, manajemen kinerja dan risiko, hingga penilaian kesehatan lembaga keuangan.

Baca Juga:  Polres Salatiga Gelar Perayaan Natal Bersama IKAMPI dan Mahasiswa Papua

“Harapannya ke depan, LKMA dapat menjadi mitra PIP yang andal dalam menyalurkan pembiayaan ultra mikro kepada para petani,” kata Nur Hidayat, Direktur Kerjasama Pembiayaan PIP.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) memiliki program nasional dalam pembiayaan ultra mikro (UMi) sebagai komplementer KUR. UMi menyasar pembiayaan dengan maksimal plafond Rp 10 juta kepada pelaku usaha yang rata – rata berlatar belakang unbankable. Program UMi melibatkan lembaga pembiayaan yang sudah ada sebagai mitra untuk memberikan pelayanan dengan mensyaratkan adanya pendampingan oleh tenaga penyuluh kepada para debitur.

Baca Juga:  Patuh atau Ditindak! Operasi Keselamatan Semeru 2025 Sasar Pelanggaran Krusial\"

Sejalan dengan itu, Kementerian Pertanian (Kementan) juga memiliki program nasional Pengembangan Usaha Agrabisnis Pedesaan (PUAP) melalui pemberian dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM). Program ini memberikan modal usaha tani bagi petani sekaligus memperbaiki dan memperkuat kelembagaan ekonomi di pedesaan. PUAP berkembang menjadi Lembaga Keuangan Mikro Agrobisnis. (Agus S/HMS)