Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., saat menjawab pertanyaan awak media dalam konferensi pers terkait penetapan tim teknis kasus Pengungkapan kasus Novel Baswedan, di Jakarta. (Foto: dok. Humas Mabes Polri)

Jakarta, beritaglobal.net – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan akan ada lebih dari 20 anggota Polri yang mengisi posisi dalam tim teknis kasus Pengungkapan kasus Novel Baswedan.

Baca Juga:  Rutan Salatiga Sulap Aula Jadi Ruang Kelas, Warga Binaan Antusias Ikuti Program Pendidikan Kesetaraan

“Rencananya akan ada puluhan anggota yang memiliki kemampuan teknis terbaik dalam tim tersebut,” jelas Brigjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta Selatan, Senin, (22/07/2019).

Tim teknis itu akan dipimpin oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Idham Azis. Sedangkan untuk anggota, akan melibatkan tim interogator, tim surveillance, tim penggalangan, tim Inafis, bahkan Detasemen Khusus 88.

Baca Juga:  Wisata Edufish Tambak Wedi: Perpaduan Edukasi, Ekowisata, dan Keberlanjutan Lingkungan di Surabaya Timur

Dalam konferensi pers Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., mengatakan tim teknis akan mulai bekerja pada awal bulan Agustus.

Jenderal bintang dua tersebut optimistis bisa menemukan pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan dalam waktu tiga bulan seperti perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Polisi menyatakan kesungguhan pihaknya dalam mengusut kasus ini sudah bisa dilihat sejak awal kejadian.

Baca Juga:  Polres Bondowoso Selidiki Pencurian Alpukat Senilai Rp 6 Juta di Desa Sukosari Lor, Pelaku Belum Hadir Dalam Pemeriksaan

Pembentukan tim teknis Polri merupakan salah satu rekomendasi tim pencari fakta bentukan Kapolri dalam menyelidiki kasus teror kepada Novel.

Selain itu, Tim Pencari Fakta juga merekomendasikan agar kepolisian mendalami motif penyerangan yang diduga berkaitan dengan 6 kasus korupsi kakap yang diduga tengah ditangani KPK saat penyerangan terjadi. (Agus S/HMS)