Gandeng Pusbakum UIN Salatiga, Pemkab Temanggung Gratiskan Bantuan Hukum untuk Warga Kurang Mampu

Laporan: Wahono

TEMANGGUNG | SUARAGLOBAL.COM – Upaya meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Temanggung semakin nyata dengan adanya kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung dan LP2M melalui Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) yang sekaligus Lab Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga. Kesepakatan ini diwujudkan dalam bentuk penandatanganan Perjanjian Kerja Sama  (PKS) yang dilaksanakan di Kantor Bagian Hukum Pemkab Temanggung, (04/03/25).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dihadiri oleh Ketua Pusbakum Lab Fakultas Syariah UIN Salatiga, M. Yusuf Khummaini, S.H.I., M.H., CM., serta Sekretaris Pusbakum, Nurrun Jamaludin, S.H.I., M.H.I., CM., SHEL. Sementara dari pihak Pemkab Temanggung, kerja sama ini diwakili oleh Kepala Bagian Hukum, Endro Suwarso.

Baca Juga:  Polsek Tingkir Salatiga Tingkatkan Patroli Malam untuk Cegah Aksi Kriminalitas dan Geng Motor

Akses Hukum Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu

Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat Kabupaten Temanggung, khususnya bagi mereka yang kurang mampu. Bantuan hukum yang diberikan meliputi pendampingan dalam perkara litigasi dan non-litigasi, serta program penyuluhan hukum langsung ke masyarakat.

Melalui program ini, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka di mata hukum serta memperoleh keadilan secara lebih mudah dan terjangkau.

Kepala Bagian Hukum Pemkab Temanggung, Endro Suwarso, menegaskan bahwa program ini harus berjalan secara profesional dan transparan. “Kami berharap Pusbakum Lab Fakultas Syariah UIN Salatiga dapat memberikan pelayanan hukum yang jelas dan tidak memungut biaya sedikit pun dari masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Baca Juga:  PLN Icon Plus Tertibkan Jaringan Fiber Optik di Wonosobo

Ia juga menekankan pentingnya komitmen untuk memudahkan akses hukum bagi masyarakat miskin. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dapat mengaksesnya dengan mudah, tanpa terhambat oleh biaya atau prosedur yang berbelit,” tambahnya.

Komitmen Pusbakum Lab Fakultas Syariah UIN Salatiga

Ketua Pusbakum UIN Salatiga, M. Yusuf Khummaini, menyatakan kesiapan penuh dalam menjalankan amanah ini. “Kami siap memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan gratis bagi masyarakat Temanggung yang membutuhkan,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menekankan bahwa Pusbakum Lab Fakultas Syariah UIN Salatiga tidak hanya akan memberikan bantuan hukum secara langsung, tetapi juga akan aktif dalam program penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Eks Napiter Gelar Diskusi Kebhinekaan untuk Dukung Pilkada Damai 2024 di Sumatera Utara

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa setiap warga, terutama yang kurang mampu, memahami hak-hak mereka dan tidak takut untuk mencari keadilan,” lanjutnya.

Langkah Nyata Mewujudkan Keadilan untuk Semua

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam memberikan akses hukum yang lebih merata bagi masyarakat Kabupaten Temanggung. Dengan sinergi antara akademisi dan pemerintah daerah, program bantuan hukum ini diharapkan dapat membantu banyak warga dalam menghadapi permasalahan hukum mereka.

Pemkab Temanggung dan Pusbakum Lab Fakultas Syariah UIN Salatiga berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam program-program bantuan hukum lainnya di masa mendatang, demi terwujudnya masyarakat yang lebih sadar hukum dan memiliki akses yang lebih baik terhadap keadilan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!