Duel Maut di Ujung Padang: Cekcok Mulut Berujung Penganiayaan Berujung Nyawa Melayang

 

Laporan: S Hadi Purba

 

SIMALUNGUN | SUARAGLOBAL.COM – Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, tengah menangani kasus penganiayaan yang merenggut nyawa Darus Iman Syah (31) pada Rabu, 9 Oktober 2024. Peristiwa tragis ini terjadi di Huta II, Bandar Selamat, Nagori Pagar Bosi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, di mana korban terlibat dalam duel maut dengan pelaku, tetangganya sendiri, Erdiansyah (24).

Menurut penjelasan Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, S.H, insiden bermula dari pertikaian lisan antara korban dan saksi bernama Midin, ayah dari pelaku. Sekitar pukul 18.30 WIB, Midin menegur korban terkait dugaan pencurian buah sawit di ladangnya. “Rus, kau ada mengambil buah sawit di ladang, kalau memang ada, ngomonglah. Kalau sekadar minta uang rokok, kan saya kasih,” ungkap Midin. Teguran ini malah memicu respons menantang dari korban, sehingga terjadi cekcok di antara keduanya.

Baca Juga:  Muh Haris Gaungkan Empat Pilar Kebangsaan di Salatiga, Tekankan Persatuan dan Nasionalisme

Pertengkaran awal berhenti saat Midin memilih kembali ke rumah. Namun, sekitar pukul 19.00 WIB, Darus Iman Syah kembali ke rumah Midin dengan membawa parang, dalam keadaan emosi, dan langsung menyerang Midin. Merasa terancam, Midin melarikan diri ke dalam rumah. Namun, pertikaian semakin memanas.

Melihat ayahnya diserang, Erdiansyah berusaha melerai, tetapi situasi berubah menjadi duel maut antara pelaku dan korban. Dalam perkelahian itu, korban mengayunkan parang ke arah Erdiansyah, namun pelaku berhasil menangkis serangan tersebut. Parang yang diarahkan kembali oleh pelaku mengenai kepala dan perut Darus Iman Syah, menyebabkan luka serius yang membuat korban tidak dapat diselamatkan meskipun warga berusaha menolong.

Baca Juga:  Paskah Damai di Kota Pendidikan: 200 Personel Gabungan Kawal Ibadah, Para Pendeta Apresiasi Polresta Malang Kota

Polisi dari Polsek Bosar Maligas, yang menerima laporan sekitar pukul 21.00 WIB, segera datang ke tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan pelaku, dan mengumpulkan bukti serta keterangan dari saksi-saksi. Dari hasil pemeriksaan medis, korban menderita sejumlah luka serius, termasuk luka di kepala, pelipis, dan tusukan di perut.

Meskipun polisi menyarankan autopsi untuk memastikan penyebab kematian, keluarga korban, terutama ibunya, Dartik, menolak dan mengajukan surat pernyataan resmi untuk menolak tindakan tersebut. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti.

Baca Juga:  Konvoi Berujung Ricuh: Tim Sparta Polresta Surakarta Tangkap Pelaku Pelemparan Batu

Kapolsek IPTU Sonni G. Silalahi menekankan pentingnya penegakan hukum dan ketertiban, serta mengimbau masyarakat untuk menghindari kekerasan dalam menyelesaikan masalah. “Polri berkomitmen menangani setiap kasus dengan profesional dan adil. Kekerasan bukan solusi,” tegasnya.

Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu menyelesaikan konflik secara damai, tanpa melibatkan kekerasan yang dapat membawa kerugian bagi semua pihak. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!