Bupati Bangkalan Dukung Penerapan Indikator MCP 2025 untuk Pemerintahan yang Lebih Transparan

Laporan: Ninis Indrawati

BANGKALAN | SUARAGLOBAL.COM  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan. Hal ini dibuktikan dengan komitmen Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, dalam mendukung penerapan Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam acara peluncuran Indikator MCP 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Pendopo Agung Bangkalan, Bupati Lukman Hakim dan Wakil Bupati turut hadir secara langsung. Acara ini juga dihadiri oleh Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya yang memberikan arahan terkait implementasi MCP di daerah.

Baca Juga:  Ramadan Penuh Berkah: Polres Gresik Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Dalam sambutannya, Bupati Bangkalan mengapresiasi langkah KPK dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di tingkat daerah. Menurutnya, penerapan indikator MCP dapat menjadi alat evaluasi yang efektif dalam menilai kinerja pemerintahan serta memastikan kepatuhan terhadap prinsip good governance.

“Pemerintah Kabupaten Bangkalan berkomitmen penuh dalam mendukung sistem pengawasan yang ketat serta peningkatan integritas dalam tata kelola pemerintahan,” tegas Lukman Hakim.

Baca Juga:  Polresta Sidoarjo dan Bumdes Berkolaborasi Dorong Swasembada Pangan Mendukung Program Asta Cita

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penerapan indikator MCP akan membantu memastikan bahwa setiap kebijakan dan proyek yang dijalankan oleh Pemkab Bangkalan dilakukan dengan profesionalisme dan transparansi.

“Dengan adanya indikator MCP ini, kita dapat meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan proyek serta memastikan bahwa setiap kebijakan dijalankan secara profesional,” tambahnya.

MCP: Sistem Pencegahan Korupsi Berbasis Evaluasi

Indikator MCP merupakan sistem pemantauan yang dikembangkan oleh KPK untuk mencegah potensi tindak korupsi di pemerintah daerah. Program ini berfungsi sebagai alat ukur efektivitas tata kelola pemerintahan, terutama dalam hal pengelolaan anggaran, pengawasan internal, serta penerapan kebijakan publik yang lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga:  Kolaborasi Harmonis: Media dan Polres Salatiga Bersatu Wujudkan Pilkada Berlangsung Kondusif

Dengan penerapan MCP 2025, diharapkan setiap daerah, termasuk Kabupaten Bangkalan, dapat terus berbenah dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih bersih dan berintegritas. Komitmen pemerintah daerah dalam mengadopsi sistem ini menjadi kunci utama dalam mewujudkan birokrasi yang bebas dari korupsi dan maladministrasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!