Laporan: Iswahyudi Artya

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumhamimipas), Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pentingnya kehadiran regulasi khusus yang mengatur organisasi profesi di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat membuka Kongres Nasional Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) ke-XXVII di Grand City Mall Surabaya, Kamis (15/5/25).

Didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Haris Sukamto, Prof. Yusril menyebut bahwa organisasi profesi memiliki fungsi vital dalam menjaga kualitas dan integritas layanan publik, terutama di sektor kesehatan. Namun hingga kini, belum ada undang-undang yang secara eksplisit mengatur posisi dan kewenangan organisasi-organisasi tersebut.

Baca Juga:  Jawa Timur Perkuat Ketahanan Pangan, Gubernur Gelar Rakor dengan Menko Pangan dan Infrastruktur

“Organisasi profesi bukan sekadar perkumpulan biasa. Mereka bertanggung jawab menjaga standar kompetensi dan etika anggotanya. Negara perlu memberi kepastian hukum melalui regulasi yang kuat,” ujar Yusril dalam sambutannya.

Ia juga mengingatkan tentang ancaman disrupsi teknologi, seperti kecerdasan buatan (AI), yang dapat memengaruhi peran tenaga profesional jika tidak diimbangi dengan peningkatan kapasitas. Organisasi profesi dituntut mampu beradaptasi agar tetap relevan dan berdaya saing.

Baca Juga:  Perkuat Wawasan Peradilan dan Jalin Kolaborasi, Mahasiswa Hukum Keluarga Islam UIN Salatiga Kunjungi Mahkamah Agung

Kongres PDGI XXVII dibuka oleh Ketua Umum Pengurus Besar PDGI, drg. Usman Sumantri, dan mengangkat tema “Penguatan Peran dan Fungsi PDGI Bagi Anggota dan Masyarakat Pasca Berlakunya UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.” Kegiatan ini dihadiri Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, serta ratusan dokter gigi dari seluruh Indonesia.

Dalam sesi pemaparan, Wamenkes turut membahas arah kebijakan kesehatan nasional yang menekankan pada kolaborasi dan transformasi layanan di tengah dinamika global dan regulasi baru.

Baca Juga:  Aksi Nekat di Pagi Buta: Pria Asal Mojokerto Gagal Curi Motor di Depan Toko ATK, Pelaku Berhasil Diamankan Warga Waru

Acara ditutup dengan peresmian kongres dan pembukaan pameran alat kesehatan oleh Menko Kumhamimipas, Wamenkes, Gubernur Jawa Timur, dan jajaran pengurus PB PDGI. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta.

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, menyampaikan dukungannya terhadap upaya penguatan organisasi profesi melalui kebijakan yang inklusif dan kolaboratif. Ia juga mengapresiasi peran PDGI dalam mendorong kualitas kesehatan masyarakat secara nasional. (*)