Bupati Subandi Tindak Tegas Pabrik Tahu Tropodo: Stop Bakar Limbah B3, UMKM Harus Ramah Lingkungan!
Laporan: Ninis Indrawati
SIDOARJO | SUARAGLOBAL.COM – Bupati Sidoarjo, Subandi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pabrik tahu di Desa Tropodo, Kecamatan Krian, sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat terkait penggunaan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) dalam proses produksi. Praktik pembakaran limbah seperti karet, plastik, dan busa dinilai membahayakan lingkungan serta kesehatan warga sekitar.
Dalam kunjungannya, Bupati Subandi menegaskan bahwa penggunaan limbah B3 sebagai bahan bakar adalah tindakan yang melanggar hukum dan tidak bisa ditoleransi. Ia menyampaikan bahwa perlindungan terhadap pelaku UMKM tetap menjadi prioritas, namun harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap aturan lingkungan.
“Saya ingin melindungi para pelaku UMKM, namun perlindungan itu hanya berlaku jika mereka mematuhi aturan. Jangan lagi membakar limbah berbahaya,” tegas Subandi.
Sidak ini turut didampingi oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Sidoarjo, di antaranya Dandim 0816/Sidoarjo, Sekda Kabupaten, Kapolsek Krian, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo. Mereka meninjau dua pabrik tahu, salah satunya masih menggunakan limbah B3, sementara yang lain telah beralih ke bahan bakar alami.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kini tengah menyiapkan solusi alternatif yang lebih ramah lingkungan. Di antaranya adalah pemanfaatan kayu bakar dan jaringan gas alam. Skema pembiayaan akan melibatkan Pemkab, Pemprov, serta kemungkinan partisipasi pihak ketiga melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
“PGN dan pihak terkait lainnya akan kami undang untuk duduk bersama. Harus ada sinergi agar UMKM bisa terus beroperasi tanpa mencemari lingkungan,” tambah Bupati Subandi.
Langkah ini juga didukung oleh DLHK Sidoarjo. Kepala DLHK, Bahrul Amiq, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mulai mengangkut limbah B3 dari lokasi-lokasi pabrik dan mengawasi proses transisi ke bahan bakar yang lebih aman. Ia menegaskan bahwa bahan seperti ban bekas, sol sepatu, dan styrofoam tergolong limbah B3 yang dilarang keras untuk digunakan.
Saat ini, sebagian pelaku usaha di Tropodo mulai beralih ke campuran kayu dan plastik cacahan sebagai bahan bakar sementara. Namun, Pemkab menargetkan agar seluruh proses produksi tahu di wilayah tersebut sepenuhnya bebas dari bahan berbahaya.
Langkah tegas ini selaras dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang mendorong pemberdayaan UMKM, namun tetap menjaga kelestarian lingkungan. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen untuk terus memfasilitasi pelaku usaha agar tetap dapat berproduksi secara sehat dan legal.
“Bila kita sepakat menjaga lingkungan bersama-sama, maka keberlangsungan usaha bisa dijamin,” tutup Bupati Subandi. (*)
Tinggalkan Balasan