Tegas! Truk Urukan Disetop, Pemkab Sidoarjo Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki

Laporan: Ninis Indrawati

SIDOARJO | SUARAGLOBAL.COM – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengambil langkah cepat menyikapi keluhan warga terkait kerusakan jalan parah yang disebabkan oleh truk-truk pengangkut tanah urukan. Mulai Sabtu, 17 Mei 2025, operasional angkutan urukan di ruas jalan antara Desa Kalanganyar hingga Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, resmi dihentikan.

Langkah ini diambil setelah Bupati Sidoarjo, Subandi, menerima laporan dari masyarakat mengenai kondisi jalan yang membahayakan pengguna, terutama di wilayah Banjar Kemuning. Jalan berlubang dan licin karena tercemar tanah basah dari truk-truk proyek, bahkan menyebabkan kecelakaan pengendara motor.

Baca Juga:  Teguhkan Jiwa Pengabdian di Pusara Pahlawan: Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Ziarah Nasional di TMPN Giri Tunggal

“Keselamatan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas kami. Maka saya perintahkan penghentian armada urukan mulai besok,” ujar Bupati Subandi saat menghadiri pertemuan dengan berbagai pihak di Pendopo Delta Wibawa pada Jumat (16/5/25).

Selain menghentikan aktivitas truk urukan, Bupati juga meminta Dinas PU Bina Marga dan SDA memanggil pihak perusahaan pelaksana untuk bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.

Baca Juga:  Kesadaran Lalu Lintas Masih Rendah Meski Pelanggaran Menurun Selama Operasi Patuh Semeru 2025

Menanggapi instruksi tersebut, Kepala Dinas PU BM SDA, Dwi Eko Saptono, segera mengadakan pertemuan dengan pelaksana proyek urukan. Hasilnya, terdapat dua keputusan penting:

Semua kegiatan mobilisasi angkutan urukan dihentikan hingga ada arahan lanjutan dari Pemkab Sidoarjo.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Paus Fransiskus

Pihak pelaksana proyek urukan bersedia memperbaiki jalan yang rusak dengan biaya dari mereka sendiri.

“Rekondisi jalan akan segera dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab. Kami akan terus pantau pelaksanaannya,” ujar Dwi Eko.

Langkah ini diharapkan dapat memulihkan kondisi jalan dan menjamin keamanan para pengguna jalan di wilayah tersebut.

Pemerintah juga mengimbau agar semua kegiatan proyek memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!