Polres Kudus Bongkar Enam Kasus Kriminal dalam Operasi Aman Candi 2025
Laporan: Andi S
KUDUS | SUARAGLOBAL.COM – Polres Kudus kembali menunjukkan tajinya dalam menumpas kriminalitas. Melalui gelaran Operasi Aman Candi 2025, jajaran kepolisian berhasil mengungkap enam kasus kejahatan, tiga di antaranya merupakan Target Operasi (TO) dan tiga lainnya kasus Non TO.
Keberhasilan ini diumumkan langsung oleh Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo dalam konferensi pers di Mapolres Kudus pada Rabu (21/5/2025). Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif dari tiga satuan tugas utama dalam operasi, yakni Satgas Preemtif, Satgas Preventif, dan Satgas Penegakan Hukum (Gakkum).
“Tiga kasus TO yang kami ungkap antara lain adalah tindak penganiayaan menggunakan senjata tajam, di mana pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP,” ungkap AKBP Heru di hadapan awak media.
Dua kasus lain yang termasuk dalam TO dan Non TO adalah pencurian dengan pemberatan. Salah satunya melibatkan pelaku yang mencuri 30 unit iPhone dari sebuah toko ponsel, dan satu lagi merupakan pencurian kendaraan bermotor oleh residivis kambuhan yang telah berulang kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa.
Sementara itu, kasus keenam yang menjadi perhatian khusus adalah persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini ditangani secara serius oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kudus mengingat sensitivitas dan dampak psikologis terhadap korban.
Enam orang tersangka dari enam kasus tersebut kini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Operasi ini adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kudus. Tidak ada ruang untuk kejahatan, premanisme, dan pelanggaran hukum,” tegas Kapolres.
Tak hanya melakukan tindakan represif, Operasi Aman Candi 2025 juga mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif demi menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk turut aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan jika menemukan potensi tindak kejahatan. “Kami sediakan Call Center 110 dan Layanan Lapor Pak Kapolres di nomor 081353451110 sebagai sarana komunikasi cepat antara warga dan kepolisian,” imbuhnya.
Dengan langkah tegas dan kerja sama lintas satuan tugas, Polres Kudus menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam menciptakan Kabupaten Kudus yang aman, nyaman, dan bebas kriminalitas. (*)
Tinggalkan Balasan