Polres Tulungagung Ungkap 5 Kasus Kekerasan Seksual Anak, 19 Korban Teridentifikasi

Laporan: Ninis Indrawati

TULUNGAGUNG | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Resor Tulungagung menunjukkan komitmen serius dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak. Dalam waktu kurang dari dua bulan terakhir, sebanyak lima kasus pelecehan dan kekerasan seksual berhasil diungkap. Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, masing-masing dengan lokasi kejadian yang berbeda.

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, pada Selasa (3/6/2025) menyampaikan bahwa total korban mencapai 19 anak, dengan usia yang sangat bervariasi, mulai dari 6 hingga 16 tahun. Rinciannya adalah tiga anak berusia 6 tahun, enam anak berusia 8 tahun, dua anak berusia 9 tahun, dua anak berusia 10 tahun, empat anak berusia 12 tahun, dan dua anak berusia 16 tahun.

Baca Juga:  Dua Nyawa Melayang di Depan Sekolah: Tabrakan Maut CBR vs Beat Guncang Camplong, Ini Jelasnya 

Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa kelima kasus ini berdiri sendiri dan tidak saling berkaitan. “Ini murni kasus yang berbeda-beda, dengan pelaku dan lokasi kejadian yang juga tidak ada hubungan satu sama lain,” ujarnya.

Baca Juga:  Operasi Senyap ke Nusakambangan: Brimob Polda Sumut Kawal 100 Napi Berisiko Tinggi Lintas Pulau

Empat dari lima tersangka telah ditampilkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tulungagung. Polisi juga menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kerja keras tim Reskrim yang melakukan penyelidikan mendalam sejak laporan pertama diterima.

Langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Polres Tulungagung ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk lembaga perlindungan anak dan tokoh masyarakat. Harapannya, dengan adanya pengungkapan ini, masyarakat semakin waspada dan berani melaporkan jika mengetahui kasus serupa.

Baca Juga:  Wapres Gibran dan Gubernur Bobby Lepas Kloter 12 di Medan: Titip Pesan Khusus untuk Lansia, Ini Jelasnya 

Penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi siapa pun yang berniat melakukan kejahatan serupa di wilayah Tulungagung maupun daerah lainnya.

Untuk masyarakat yang memiliki informasi atau kecurigaan terhadap tindak kekerasan serupa, pihak kepolisian membuka layanan pengaduan guna menjamin perlindungan anak secara maksimal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!