Teriakan Subuh Gagalkan Aksi Curanmor: Residivis dan Komplotannya Dibekuk Polisi Kenjeran

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM — Upaya pencurian sepeda motor di kawasan Tambak Wedi Baru, Surabaya, berhasil digagalkan berkat kesigapan warga dan patroli cepat dari aparat kepolisian Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dalam insiden yang terjadi pada Minggu dini hari, 8 Juni 2025, dua orang pelaku berhasil ditangkap, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Suroto, menjelaskan bahwa kejadian berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB. Seorang warga, pria berinisial SM (32), mendengar suara mencurigakan dari arah depan rumahnya yang berada di Jalan Tambak Wedi Baru Gang 17A Selatan.

“Korban yang merasa curiga langsung keluar dan mendapati dua orang tengah mendorong sepeda motornya. Tanpa pikir panjang, korban berteriak meminta tolong. Teriakannya membangunkan warga sekitar yang kemudian turut mengejar para pelaku,” ujar Iptu Suroto dalam keterangannya, Senin (9/6/2025).

Baca Juga:  Polresta Sidoarjo Gelar Latihan TFG dan TWG untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Tepat pada saat kejadian, unit Reskrim Polsek Kenjeran tengah melakukan patroli malam di wilayah tersebut dan segera merespons laporan warga. Dalam waktu singkat, dua dari empat pelaku berhasil ditangkap dan diselamatkan dari amukan massa yang sempat tersulut emosi.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah HA (20), warga Tambak Wedi Gang Kutilang, dan RDS (19), warga Dukuh Bulak Banteng Sekolahan. Keduanya diketahui sebagai pengangguran dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Yang mencengangkan, HA merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang baru bebas dari Lapas satu tahun lalu setelah menjalani hukuman selama satu tahun.

Baca Juga:  Kapolres Salatiga Silaturahmi Ke Sejumlah Tokoh Agama di Kota Salatiga

Polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario hitam tahun 2018 dengan pelat nomor L 3934 I, STNK atas nama Sumiyeh, serta alat besi yang digunakan pelaku untuk membobol kunci motor.

“Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengakui bahwa mereka beraksi dalam kelompok yang terdiri dari empat orang. Dua lainnya bertugas sebagai pengawas situasi di sekitar lokasi. Saat ini dua pelaku tersebut sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” terang Iptu Suroto.

Lebih lanjut, pengakuan kedua pelaku menyebut bahwa komplotan ini telah beberapa kali melancarkan aksinya di wilayah Surabaya, termasuk di daerah Kedinding Lor dan Tambak Wedi dalam beberapa bulan terakhir. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan penadah barang curian serta jaringan curanmor yang lebih luas.

Baca Juga:  Polres Tulungagung Gagalkan Aksi Pencopetan Massal di Konser Musik: 47 Ponsel Berhasil Diselamatkan

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada, terutama di jam-jam rawan. Kepolisian juga mengimbau agar warga segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Sikap tanggap masyarakat dan patroli rutin aparat sangat berperan penting dalam mencegah tindak kriminal. Kami terus berkomitmen menjaga keamanan lingkungan dan menuntaskan pengungkapan kasus ini hingga semua pelaku tertangkap,” pungkas Iptu Suroto.

Penyidikan masih berlangsung intensif di Mapolsek Kenjeran. Polisi menargetkan penangkapan dua pelaku buron serta mengembangkan penyelidikan ke jaringan penadah yang diduga ikut menikmati hasil kejahatan komplotan ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!