Didukung Tokoh Adat, Koperasi Putri Darah Manis Mandiri Siap Beroperasi di Tambang Emas Gunung Botak

Laporan: Fajrin N. S. Salasiwa

Namlea, SuaraGlobal.com – Koperasi Putri Darah Manis Mandiri selangkah lagi akan resmi beroperasi di kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku. Koperasi ini menjadi salah satu dari 10 koperasi yang direncanakan beraktivitas di area tambang yang kini berada di bawah otoritas penuh Jou Wakabo Tamarpa, tokoh adat yang juga dikenal sebagai Raja Macan Masarete Sufen Fina.

Dipimpin oleh Alham Behuku, Koperasi Putri Darah Manis Mandiri mendapat dukungan penuh dari sejumlah tokoh adat Pulau Buru. Dukungan itu disampaikan secara terbuka dalam pertemuan adat yang berlangsung pada Kamis (12/6/2025) di Desa Waeflan, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.

Baca Juga:  Wajib Sertifikasi Halal: Jadi High Cost Economy & Birokrasi atau Jaminan Kelangsungan Agama?

“Saya nyatakan sikap mendukung sepenuhnya sepuluh koperasi yang akan beroperasi, khususnya Koperasi Putri Darah Manis Mandiri. Kami harap koperasi ini segera aktif demi kemajuan masyarakat adat dan daerah,” tegas Roy Behuku, yang juga dikenal sebagai Raja Macan Masarete.

Selain Roy Behuku, dukungan juga datang dari tokoh-tokoh adat berpengaruh lainnya seperti Behuku, Nurlatu, Tasane, dan Latbual. Mereka sepakat bahwa kehadiran koperasi ini menjadi harapan baru bagi pengelolaan sumber daya alam secara lebih adil dan berbasis pada hak-hak masyarakat adat.

Baca Juga:  Plt. Bupati Sidoarjo Lepas 400 Atlet KORMI Menuju FORDA II Jawa Timur

Kawasan Gunung Botak sendiri kini secara adat telah dikembalikan kepada pemilik hak ulayat, yakni Jou Wakabo Tamarpa. Dengan begitu, setiap entitas ekonomi yang hendak beroperasi di wilayah tersebut wajib melapor dan meminta izin kepada lembaga adat, yaitu Soar Pa, sebagai representasi resmi dari otoritas adat.

Adapun terkait pengembalian hak atas tanah adat, telah dicapai kesepakatan bersama oleh Pimpinan Adat tertinggi, yaitu Noro Pito Noro Pa, yang menjadi tonggak penting dalam menjaga marwah adat dalam pengelolaan sumber daya alam.

Baca Juga:  Edukasi Santai, Polsek Benjeng Gencarkan Kesadaran Bahaya Narkoba

Namun, dalam pertemuan adat tersebut, sejumlah pihak yang sebelumnya diundang secara resmi seperti Raja Kaiely, Kaksodin, Hinolong, Matetemun, serta sembilan koperasi lainnya, tidak hadir. Hanya Koperasi Putri Darah Manis Mandiri yang hadir memenuhi undangan tersebut, menandakan keseriusan dan komitmennya dalam menjalin sinergi dengan adat.

Dengan legitimasi dan dukungan adat yang menguat, Koperasi Putri Darah Manis Mandiri diproyeksikan menjadi pelopor dalam pengelolaan tambang emas Gunung Botak secara inklusif dan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan pelestarian hak-hak adat masyarakat Pulau Buru. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!