Ekspor ke AS Dipermudah, DPRD Jatim Ingatkan UMKM: Jangan Menang di Luar, Tumbang di Rumah Sendiri!

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Kabar baik datang dari Negeri Paman Sam. Pemerintah Amerika Serikat resmi menurunkan tarif impor terhadap produk-produk asal Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen. Kebijakan ini menjadi peluang besar bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia, khususnya di Jawa Timur, untuk merambah pasar ekspor secara lebih kompetitif. Namun, di balik angin segar itu, muncul peringatan tegas dari DPRD Jawa Timur: jangan sampai peluang ini membuat UMKM lengah dan malah kalah di pasar sendiri.

Peringatan tersebut disampaikan oleh Lilik Hendarwati, Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur sekaligus Ketua Fraksi PKS. Dalam pernyataannya pada Jumat (18/7/2025), Lilik menyambut positif peluang ekspor yang terbuka lebih luas, namun ia mengingatkan agar pelaku UMKM tetap waspada terhadap dampak balik dari kebijakan tersebut.

Baca Juga:  Sidoarjo Raih Penghargaan K3: Bukti Komitmen Keselamatan Kerja di Jawa Timur

“Ekspor ke Amerika memang semakin mudah, tapi jangan lupa ada dampak baliknya. Produk asing, termasuk dari AS, akan lebih mudah masuk ke Indonesia. Jika tidak diantisipasi, UMKM kita bisa tergerus di pasar domestik,” ujar Lilik.

Peluang Ekspor Harus Diiringi Kesiapan Menyeluruh

Menurut Lilik, penurunan tarif oleh AS ini bisa menjadi momentum strategis bagi UMKM Jawa Timur untuk naik kelas dan berani go international. Namun, ia menekankan bahwa peluang besar tersebut hanya bisa dimanfaatkan optimal jika pelaku UMKM disiapkan secara menyeluruh, baik dari sisi produksi, kualitas, hingga pemasaran.

“Pelaku UMKM harus disiapkan dari hulu ke hilir. Mulai dari pelatihan kualitas produk, sertifikasi, kemudahan akses pembiayaan, hingga pendampingan ekspor. Ini harus jadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan pusat,” jelasnya.

Waspadai Serbuan Produk Impor, UMKM Bisa Terdesak

Baca Juga:  Mbok Mlayu 2025: Perempuan Berlari, Sport Tourism DIY Melaju

Di sisi lain, Lilik menyoroti potensi ancaman masuknya produk-produk impor ke pasar Indonesia seiring kebijakan tarif baru. Ia menilai bahwa produk asing berpotensi menjangkau pasar lokal dengan harga lebih kompetitif, yang bisa merugikan UMKM domestik jika tidak diimbangi dengan kebijakan protektif.

Sektor-sektor yang dinilai rawan seperti tekstil, makanan dan minuman, serta kerajinan tangan disebut Lilik berisiko kehilangan pasar jika produk asing masuk secara masif.

“UMKM jangan sampai menjadi korban pasar bebas. Kita harus menjaga agar produk lokal tetap menjadi pilihan utama masyarakat,” tegasnya.

Usulan Strategi Proteksi: Dari Insentif Hingga Kampanye Produk Lokal

Untuk menghadapi tantangan tersebut, Lilik mengusulkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya adalah:

Proteksi selektif terhadap sektor-sektor UMKM yang rentan melalui regulasi pembatasan produk asing di pasar tradisional.

Kebijakan insentif seperti subsidi bahan baku atau keringanan pajak daerah bagi UMKM.

Baca Juga:  Wisata Olahraga Air di Madura, Lilik Hendarwati Serukan Sinergi Pemprov dan Komunitas

Kampanye nasional “Cinta Produk Lokal” untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih memilih produk dalam negeri.

Zonasi produk lokal di pasar tradisional, agar produk UMKM tidak tersingkir oleh barang impor.

Percepatan pembentukan BUMD Pangan di Jawa Timur guna menyerap hasil produksi petani dan pelaku UMKM lokal.

Jangan Terjebak Euforia, Fokus Tetap pada Daya Saing Domestik

Lilik mengajak semua pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun pelaku usaha, agar tidak terjebak pada euforia ekspor semata. Ia mengingatkan bahwa menjaga eksistensi UMKM di pasar dalam negeri tidak kalah pentingnya dibanding ekspansi ke luar negeri.

“Ekspor itu penting, tapi jangan sampai lupa menjaga pasar sendiri. Kalau kita tidak protektif dan strategis, UMKM bisa kalah di kandangnya sendiri,” pungkas Lilik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!