Generasi Emas Tak Boleh Tertinggal: Menteri IMIPAS Dorong Pendidikan Anak di LPKA, 1.272 Diusulkan Terima Remisi
Laporan: Yuanta
JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM — Menjelang peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli 2025, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Agus Andrianto, memberikan perhatian khusus terhadap kondisi anak-anak yang berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa anak-anak di LPKA adalah bagian penting dari Generasi Emas Indonesia 2045, dan oleh karena itu harus diperlakukan dengan pendekatan yang berorientasi pada pendidikan dan masa depan mereka.
“Dalam hitungan hari kita akan memperingati Hari Anak Nasional. Jangan lupakan anak-anak yang saat ini terpaksa ada di dalam lembaga pembinaan. Ini memang tugas kami, tapi juga tanggung jawab kita semua,” ujar Menteri Agus, Jumat (19/7). “Mereka juga adalah bagian penting dari generasi negara kita tercinta Indonesia.”
Menteri Agus menekankan bahwa pendekatan terhadap anak-anak di LPKA sangat berbeda dengan warga binaan dewasa. Pendidikan menjadi titik utama pembinaan, baik melalui jalur formal seperti SD, SMP, SMA, maupun program kejar Paket A, B, dan C. Di samping itu, anak-anak juga diberikan kesempatan mengikuti pendidikan informal, pelatihan keterampilan, pengembangan seni, olahraga, dan penguatan karakter (life skills).
“Faktanya, tidak sedikit lulusan LPKA yang mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, kuliah, bahkan bekerja dan hidup mandiri. Ini bukti bahwa dengan pembinaan yang tepat, mereka bisa bangkit,” kata Agus. “Kunci keberhasilan ini terletak pada kolaborasi semua pihak—baik dari pemerintah, masyarakat, maupun NGO.”
Senada dengan itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 2.096 anak binaan di seluruh Indonesia, yang tersebar di berbagai unit pemasyarakatan. Dari jumlah tersebut, 1.376 anak berada di LPKA, sementara sisanya tersebar di Lapas, Rutan, dan Lapas Perempuan.
Mashudi menambahkan bahwa program pembinaan di LPKA bukan hanya bersifat akademik, tapi juga dirancang untuk mengasah minat dan bakat anak-anak, serta membekali mereka dengan keterampilan yang dapat digunakan saat kembali ke masyarakat.
“Kami ingin mereka tumbuh menjadi anak-anak yang berkualitas, tidak kehilangan masa depannya hanya karena pernah salah langkah di masa lalu,” jelas Mashudi.
Menjelang Hari Anak Nasional 2025, IMIPAS melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah mengusulkan 1.272 anak untuk mendapatkan Remisi Anak, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Remisi ini diberikan kepada anak-anak yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kemajuan selama menjalani pembinaan.
“Kami berharap pemberian remisi ini menjadi penyemangat bagi anak-anak untuk semakin rajin belajar, mengembangkan diri, dan percaya bahwa selalu ada kesempatan kedua (second chance) untuk masa depan yang lebih cerah,” tutup Menteri Agus. “Semua ini untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang inklusif dan adil bagi seluruh anak bangsa.”
Dengan semangat memperingati Hari Anak Nasional, pesan kuat dari IMIPAS menjadi pengingat bahwa tak ada anak yang pantas tertinggal dalam perjalanan menuju masa depan Indonesia yang gemilang. (*)
Tinggalkan Balasan