PWI Jateng Terbitkan Pernyataan Sikap Akhir Tahun 2024, Salah Satunya Minta Dewan Pers Rilis Pedoman Penggunaan AI

SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Tahun politik 2024 menandai etape penting dalam demokrasi Indonesia yaitu terjadinya transisi kepemimpinan nasional. Pada saat yang sama, kehidupan kewartawanan serta dunia media dihadapkan pada berbagai tantangan baru seiring kemajuan teknologi informasi.

Diperkirakan dinamika, tantangan, dan komplikasi yang dihadapi dunia kewartawanan pada tahun 2025 akan jauh lebih besar dan menuntut penghayatan etika dalam penyampaian informasi.

Baca Juga:  Mobilitas Libur Panjang Meningkat, KAI Daop 4 Layani 139.477 Penumpang

Karenanya, Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Jawa Tengah (PWI Jateng) menyatakan agar wartawan selalu teguh menyetiai dan menghayati Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sebagai pedoman atau kompas moral dalam berperilaku dan berprofesi.

Penegakan etika jurnalistik merupakan kewajiban dan menjadi mahkota setiap wartawan yang menjalani profesi ini dengan penuh tanggung jawab. Dalam bertugas, wartawan yang profesional akan selalu diusik dengan pertanyaan tentang tanggung jawab profesi sebagai bagian dari iktikad menciptakan kemaslahatan bagi kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolres Baru: AKBP Anita Indah Setyaningrum Resmi Pimpin Polres Magelang Kota

Demikian poin pertama dari tujuh butir pernyataan sikap PWI Jateng dalam refleksi akhir tahun 2024 dan menyambut tahun 2025 yang ditandatangani Ketua PWI Amir Machmud NS dan Sekretaris Setiawan Hendra Kelana di Semarang, Jumat 27 Desember 2024.

Menurut Amir, tahun 2024 segera ditinggalkan dan masuk 2025 dengan segala tantangannya. Tahun 2024 telah berlalu dengan menyisakan beragam dinamika.

Baca Juga:  Wamendukbangga Tinjau Pelaksanaan MBG 3B di Salatiga: Pastikan Layanan Gizi Berkualitas untuk Bumil, Busui, dan Balita

Bagi bangsa Indonesia, 2024 memberi jejak sebagai tahun politik dan menjadi transisi kepemimpinan dari Presiden Joko Widodo ke Presiden Prabowo Subianto.

Di Jateng sendiri, kata dia, transisi itu menandai kepemimpinan Pj Gubernur Nana Sudjana yang mengisi kekosongan jabatan sejak Ganjar Pranowo purna pada 5 September 2023, segera berakhir. Selanjutnya Jawa Tengah akan dipimpin Ahmad Luthfi didampingi Taj Yasin Maimoen sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pilkada serentak 2024.

Baca Juga:  Pastikan Logistik Pilkada Aman, Polres Tanjung Perak Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada ke Tingkat PPK

Peralihan kepemimpinan nasional diwarnai dengan berbagai dinamika politik, yang juga dirasakan penuh komplikasi sebagai pengalaman dan pendidikan politik bagi bangsa Indonesia.

Secara khusus, dalam perjalanan kehidupan kewartawanan, dunia media juga dihadapkan pada tantangan-tantangan baru yang terkait dengan perkembangan masif kemajuan teknologi informasi.

Baca Juga:  Simulasi Darurat SKTT Suramadu: PLN dan Pemkab Bangkalan Satukan Langkah Menuju Kemandirian Energi Madura

Perkembangan itu menuntut para pekerja media untuk beradaptasi, mengintensifkan pembelajaran dengan teknologi baru, dan menghayati etika dalam penyampaian informasi.

\’\’“Maka, seperti pada setiap momentum tutup tahun seperti tahun-tahun sebelumnya, Pengurus PWI Provinsi Jawa Tengah menyampaikan pernyataan sikap,” ujar Amir didampingi Sekretaris PWI Jateng Setiawan Hendra Kelana.

Baca Juga:  Tujuh Jenazah Korban ATR 42-500 Diserahkan, Biddokkes Polda Sulsel Gelar Prosesi Haru dan Penuh Hormat

Adapun butir kedua pernyataan sikap yang disampaikan PWI Jateng, kata Amir, yaitu upaya mengedepankan kejernihan informasi di tengah atmosfer ruang digital yang semakin keruh karena kemasifan media sosial dan pola-pola penyajian media mainstream yang mengagungkan viralitas dan algoritma, sehingga dalam perkembangannya penghayatan etika jurnalistik cenderung makin tidak dimahkotakan.

Baca Juga:  Berjuang Bersama Membangun Desa, M. Niam: 'Menjadi Kades Harus Punya Dedikasi Sosial Tinggi'

Pedoman AI

Pernyataan ketiga, berbagai inovasi di dunia digital yang terkait dengan teknologi informasi juga mengetengahkan kemudahan-kemudahan yang memfasilitasi pembuatan konten dan produk-produk digital seperti Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan. Perkembangan ini menuntut sikap baru pula dalam mengantisipasi penggunaan produk-produk AI, yang seharusnya tetap berpedoman pada penghayatan etika berjurnalistik dan bermedia.

‘’Karena itu PWI Jawa Tengah meminta Dewan Pers segera merilis pedoman penggunaan AI untuk pembuatan karya jurnalistik yang telah disusun dan diujipublikkan,’’ tegas Amir.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Salatiga Serahkan Santunan Anak Yatim: "Semoga Kalian Tumbuh Menjadi Pribadi yang Tangguh dan Sukses

Keempat, lanjut dia, prinsip-prinsip berpihak pada rasa keadilan masyarakat menjadi tantangan dengan penghayatan KEJ, sebagai tanggung jawab untuk mengimplementasikan fungsi media seperti amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yakni memberi informasi, memberi edukasi, memberi hiburan, dan menjalankan kontrol sosial.

Sedangkan sikap kelima, ujar Amir, wartawan dan media harus tetap memedomani tiga matra, yakni meraih kepercayaan publik, menginformasikan fakta-fakta dengan akuntabilitas, dan mempertangungjawabkan liputannya dengan disiplin verifikasi.

Baca Juga:  Peringatan HUT KORPRI Ke-52: Momentum Istimewa Memperkuat Semangat Persatuan dan Dedikasi

Dalam fungsi menurut UU Pers, bisa disimpulkan profesionalisme wartawan dan media tercermin sebagai kecakapan teknis dan kearifan etis.

Poin keenam, lanjut Amir, dengan fungsinya untuk memberi informasi dan memberi pendidikan, media mainstream tetap harus menjadi penyeimbang dan penjernih dalam memverifikasi setiap informasi yang bersifat meragukan dan multitafsir.

Baca Juga:  KBH Wibawamukti Resmi Kelola Posbakum PN Cikarang, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Tidak Mampu

Dan pada butir ketujuh atau terakhir, Amir mendorong agar para mitra kerja, khususnya pemerintah baru hasil Pilkada serentak 2024 di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan berbagai institusi untuk secara elegan bersinergi dengan media, yakni saling memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, saling memberi respek, serta terbuka dalam memberi informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.

\’\’Hal ini akan bermanfaat dalam mewujudkan cita rasa penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel untuk tujuan kesejahteraaan lahir-batin masyarakat,\’\’ pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!