Naik Kelas Lewat Legalitas: Arnina Risinidar Gaspol Bantu UKM Surabaya Tembus Pasar Global
Laporan: Iswahyudi Artya
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Harapan Mitra Pengusaha (DPD HMP) Kota Surabaya, Arnina Risinidar, S.M., mengintensifkan gerakan pendampingan legalitas usaha bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) agar bisa naik kelas dan bersaing di pasar nasional hingga internasional. Baginya, legalitas bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi penting dalam membangun bisnis yang berkelanjutan dan kredibel.
Dalam beberapa bulan terakhir, Arnina bersama tim DPD HMP Surabaya aktif melakukan pendekatan langsung kepada para pelaku UKM di berbagai sudut kota. Mereka membuka layanan konsultasi dan pendampingan gratis untuk pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, dan pembentukan PT Perorangan.
“Legalitas usaha adalah pintu masuk ke dunia usaha yang lebih luas. Kalau UKM ingin naik kelas, hal pertama yang harus dibereskan adalah legalitasnya,” tegas Arnina saat ditemui di Sekretariat DPD HMP Surabaya, Kamis (1/8/2025).
Arnina juga mengungkapkan bahwa masih banyak pelaku UKM yang belum tersentuh informasi memadai terkait perizinan. Kendala seperti kurangnya pengetahuan, tidak adanya pendampingan, hingga kekhawatiran terhadap biaya dan proses yang dianggap rumit, menjadi alasan utama UKM tetap bertahan di zona informal.
Menyadari hal tersebut, DPD HMP Surabaya membuka layanan bantuan legalitas usaha secara langsung di sekretariat organisasi dan melalui hotline 0821-4383-8798. Layanan ini diharapkan mampu menjembatani kesenjangan informasi sekaligus mendorong pelaku usaha lebih percaya diri untuk melangkah ke jenjang bisnis yang lebih serius.
“Kami ingin UKM merasa bahwa mereka tidak sendirian. DPD HMP hadir sebagai jembatan dan penggerak agar pelaku usaha kecil bisa tumbuh dalam ekosistem yang sehat dan legal,” lanjut Arnina.
Respon dari para pelaku UKM cukup menggembirakan. Banyak di antaranya yang sebelumnya enggan mengurus legalitas, kini mulai menyadari pentingnya legalitas dalam membuka peluang pasar yang lebih luas, khususnya untuk menembus ritel modern, e-commerce, bahkan potensi ekspor.
Arnina juga menekankan bahwa legalitas bukan hanya tentang dokumen, tetapi kunci untuk membangun kepercayaan publik dan mitra bisnis. UKM yang telah legal berpeluang besar mendapatkan akses pembiayaan dari perbankan, bergabung dalam program pemerintah, dan menjalin kolaborasi dengan sektor swasta.
“Ketika usaha sudah legal, maka kepercayaan meningkat. Investor, pembeli, dan mitra bisnis akan lebih yakin. Ini adalah bagian penting dari strategi UKM untuk bertahan dan berkembang di era kompetisi global,” ungkapnya.
Dengan pendekatan kolaboratif dan inklusif, Arnina Risinidar bersama DPD HMP Surabaya berkomitmen menjadikan aspek legalitas sebagai tonggak utama transformasi UKM di Surabaya. Langkah ini diyakini mampu menciptakan ekosistem usaha kecil yang lebih profesional, kompetitif, dan siap menembus pasar dunia.
Jika Anda pelaku UKM yang ingin mendapat pendampingan, Anda bisa langsung menghubungi DPD HMP Surabaya di nomor layanan 0821-4383-8798 atau datang ke sekretariat terdekat. (*)
Tinggalkan Balasan