Polres Situbondo Berhasil Amankan Ratusan Slop Rokok Tanpa Pita Cukai

Laporan: Ninis Indrawati

SITUBONDO | SUARAGLOBAL.COM – Satpolairud Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan ratusan slop rokok tanpa pita cukai pada saat patroli di pelabuhan Besuki, Jum’at (8/11/2024).

Ratusan rokok ini disita dari sebuah kapal yang sedang Lego jangkar di pelabuhan Besuki.

Baca Juga:  Deteksi Dini Ancaman, Satwa K9 Polda Jatim Lakukan Sterilisasi Gereja

Awalnya petugas patroli mencurigai barang barang yang diturunkan dari kapal.

Saat petugas memeriksa muatan kapal ditemukan ratusan slop rokok tanpa cukai yang dimiliki oleh As (57) warga Desa Pagendingan Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan Madura.

Baca Juga:  Sentuhan TNI untuk Masa Depan Anak Negeri: Korem 073/Makutarama Tuntas Renovasi 11 Titik di Panti Asuhan Masithoh Salatiga

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, SIK, MIK melalui Kasatpolairud AKP Gede Sukarmadiyasa, SH, MH di Situbondo, Minggu (10/11).

Ia mengungkapkan saat sedang patroli petugas melakukan penyelidikan dan pengawasan distribusi barang ilegal lewat jalur laut.

Baca Juga:  Polres Mojokerto Kota Ungkap Peredaran Narkoba: 7 Tersangka Dibekuk, Barang Bukti Capai Rp 500 Juta

AKP Gede mengatakan, saat pemeriksaan muatan kapal KLM Kangen Putra yang dinahkodai oleh Moh Soleh, sempat rokok ilegal tersebut tidak ada yang mengakui sebagai pemilik.

Berkat kesigapan personel Satpolairud yang ada di darat (pelabuhan Besuki) sehingga pemilik rokok dapat ditemukan setelah pemilik turun dari kapal tambangan menuju pesisir.

Baca Juga:  Ramadan Penuh Berkah! RKI PKS Tingkir Salatiga Turun ke Warga, Bagikan Sayur dan Lauk untuk Buka Puasa

Setelah dilakukan pendataan barang bukti ratusan slop rokok tanpa cukai tersebut terdiri dari berbagai merek.

\”Hasil keterangan pemilik diduga pelaku melanggar Undang undang Cukai,\” jelas AKP Gede.

Baca Juga:  Dari Sampah Jadi Prestasi: RUU Kepariwisataan Disiapkan, Wisata Gresik Siap Melesat Lebih Mandiri

Atas pengungkapan ribuan batang rokok tanpa cukai tersebut, petugas lalu mengamankan barang bukti bersama pemiliknya untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan di Polres Situbondo Polda Jatim kemudian dilimpahkan ke Kantor Bea dan Cukai Jember

\”Pemilik dan barang bukti ratusan slop rokok tanpa cukai kami serahkan ke Kantor Bea dan Cukai Jember, karena penyidikan tindak pidana cukai adalah kewenangan PPNS Bea dan Cukai,\” pungkas AKP Gede. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!