Laporan: Ninis Indrawati

SITUBONDO | SUARAGLOBAL.COM – Satpolairud Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan ratusan slop rokok tanpa pita cukai pada saat patroli di pelabuhan Besuki, Jum’at (8/11/2024).

Ratusan rokok ini disita dari sebuah kapal yang sedang Lego jangkar di pelabuhan Besuki.

Baca Juga:  Subuh Bersama Polisi”: Polres Nganjuk Tebar Kamtibmas Lewat Ibadah di Sukomoro

Awalnya petugas patroli mencurigai barang barang yang diturunkan dari kapal.

Saat petugas memeriksa muatan kapal ditemukan ratusan slop rokok tanpa cukai yang dimiliki oleh As (57) warga Desa Pagendingan Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan Madura.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Tertibkan Bangunan Liar dan Bekupon di Makam Rangkah, Warga Diminta Patuhi Aturan

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, SIK, MIK melalui Kasatpolairud AKP Gede Sukarmadiyasa, SH, MH di Situbondo, Minggu (10/11).

Ia mengungkapkan saat sedang patroli petugas melakukan penyelidikan dan pengawasan distribusi barang ilegal lewat jalur laut.

Baca Juga:  Presiden Jokowi “Gondok Banget” Atas Gol Kontroversial Bahrain: Indonesia Tertahan di Laga Kualifikasi Piala Dunia

AKP Gede mengatakan, saat pemeriksaan muatan kapal KLM Kangen Putra yang dinahkodai oleh Moh Soleh, sempat rokok ilegal tersebut tidak ada yang mengakui sebagai pemilik.

Berkat kesigapan personel Satpolairud yang ada di darat (pelabuhan Besuki) sehingga pemilik rokok dapat ditemukan setelah pemilik turun dari kapal tambangan menuju pesisir.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Ikut Joget “Tabola Bale” di Istana Merdeka, Upacara HUT ke-80 RI Berubah Jadi Pesta Rakyat

Setelah dilakukan pendataan barang bukti ratusan slop rokok tanpa cukai tersebut terdiri dari berbagai merek.

\”Hasil keterangan pemilik diduga pelaku melanggar Undang undang Cukai,\” jelas AKP Gede.

Baca Juga:  Pati Memanas: Ribuan Massa Teriakkan Mundur untuk Bupati Sudewo, Gas Air Mata dan Lemparan Botol Warnai Unjuk Rasa

Atas pengungkapan ribuan batang rokok tanpa cukai tersebut, petugas lalu mengamankan barang bukti bersama pemiliknya untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan di Polres Situbondo Polda Jatim kemudian dilimpahkan ke Kantor Bea dan Cukai Jember

\”Pemilik dan barang bukti ratusan slop rokok tanpa cukai kami serahkan ke Kantor Bea dan Cukai Jember, karena penyidikan tindak pidana cukai adalah kewenangan PPNS Bea dan Cukai,\” pungkas AKP Gede. (*)