Diduga Disusupi Anarko, Massa Robohkan Pagar Mapolres dan Lempari Batu, Satu Petugas Alami Luka

Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Aksi unjuk rasa yang semula berlangsung damai di Kota Salatiga mendadak berubah ricuh setelah diduga disusupi kelompok anarko, Jumat (29/8/2025) malam. Situasi sempat memanas ketika massa mulai bertindak anarkis dengan merobohkan pagar samping Mapolres Salatiga dan melempari petugas dengan batu serta benda keras lainnya.

Akibat aksi tersebut, seorang anggota kepolisian, Briptu Vido, mengalami luka di bagian kepala setelah terkena lemparan batu. Ia segera mendapatkan perawatan medis untuk memastikan kondisinya tetap stabil.

Baca Juga:  Respons Cepat Polres Pasuruan: Sidak Kualitas Pertalite di SPBU, Hasil Uji Awal Tunjukkan Aman

Melihat situasi semakin tidak terkendali, aparat kepolisian yang sejak awal menerapkan pendekatan persuasif terpaksa mengambil langkah tegas dengan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa dan mencegah jatuhnya korban lebih banyak.

Kapolres Salatiga AKBP Veronica, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa Polri pada prinsipnya selalu mengedepankan sikap humanis dan persuasif dalam mengawal jalannya aksi penyampaian pendapat. Namun, tindakan anarkis yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun aparat tidak bisa dibiarkan.

Baca Juga:  Panen Perdana di Markas Polisi: Polres Pamekasan Tumbuhkan Harapan Lewat Lele dan Hortikultura

“Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, namun kami tidak akan tinggal diam apabila ada tindakan anarkis yang membahayakan keselamatan jiwa. Semua akan ditindak sesuai aturan hukum,” tegas Kapolres.

Meski sempat ricuh, perwakilan massa masih diberikan kesempatan untuk melakukan mediasi langsung dengan Kapolres. Dalam pertemuan itu, AKBP Veronica kembali menegaskan keterbukaan Polri dalam menerima aspirasi masyarakat selama dilakukan dengan cara yang baik dan tertib.

Baca Juga:  Plt. Bupati Sidoarjo Siapkan Program Bedah Rumah Firia Setianingsi

“Kami terbuka untuk mendengarkan aspirasi, namun jika ada tindakan anarkis yang melanggar hukum dan membahayakan keselamatan, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Situasi akhirnya dapat dikendalikan setelah massa membubarkan diri usai mediasi. Pihak kepolisian kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan kelompok anarko dalam kericuhan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!