Komisi E DPRD Jatim Dorong Tambahan Anggaran Pendidikan: Fokus pada Gaji Guru, Tunjangan, dan Beasiswa Siswa

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Komisi E DPRD Jawa Timur kembali menegaskan komitmennya terhadap peningkatan kualitas pendidikan di provinsi ini. Dalam pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) 2025, Komisi E menyoroti kebutuhan mendesak terkait gaji guru, tunjangan, serta akses beasiswa bagi siswa.

Anggota Komisi E, Cahyo Harjo Prakoso, menjelaskan bahwa pendidikan merupakan layanan dasar masyarakat yang harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan program Nawa Bhakti Satya. Ia menekankan pentingnya keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dan peserta didik.

“Komisi E menemukan adanya selisih anggaran gaji dan tunjangan sekitar Rp15,5 miliar yang seharusnya sudah diakomodasi dalam APBD murni 2025. Karena itu, kami meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera mengalokasikan kekurangan tersebut dalam P-APBD,” ujar Cahyo, Rabu (3/9/2025).

Baca Juga:  KNPI Himbau Masyarakat Dapat Menerima Kemenangan Ikram - Sudarmo di Pilkada Buru

Tambahan Anggaran Pendidikan Disetujui

Dalam pembahasan kali ini, Komisi E telah menyetujui penambahan anggaran bagi Dinas Pendidikan Jatim sebesar Rp568,8 miliar. Meski demikian, menurut Cahyo, alokasi tersebut masih belum mampu menyelesaikan masalah mendasar yang berkaitan dengan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.

Selain menyoroti gaji dan tunjangan, Komisi E juga mendorong penambahan anggaran Rp1,18 miliar untuk mendukung program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi 1.475 guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan.

Baca Juga:  Ketua KONI Probolinggo Terjebak Jaring Narkoba: Proses Rehabilitasi Sebagai Jalan Pemulihan

Tak hanya itu, terdapat pula usulan tambahan Rp27 miliar untuk memperkuat kinerja Sekretariat, bidang PPSMA, PPSMK, PKPLK, GTK, UPT PPTK, serta 24 cabang Dinas Pendidikan yang tersebar di Jawa Timur.

Beasiswa untuk Siswa Swasta

Dalam aspek akses pendidikan, pemerintah provinsi sebelumnya telah menyiapkan program beasiswa senilai Rp750 ribu untuk 50.715 siswa SMA, SMK, dan SLB swasta, dengan total pagu anggaran Rp38 miliar.

Namun, Komisi E merekomendasikan agar nominal beasiswa ditingkatkan menjadi Rp1 juta per siswa, sesuai dengan rencana awal pembahasan Perubahan KUA dan PPAS 2025.

“Jika keterbatasan anggaran menjadi kendala, maka ada dua opsi: penerima beasiswa dikurangi menjadi 38.036 siswa dengan nominal Rp1 juta, atau jumlah penerima tetap 50.715 siswa apabila memungkinkan dilakukan pergeseran anggaran,” terang Cahyo.

Baca Juga:  Menag Nasaruddin Umar: Nyepi Momentum Introspeksi dan Harmoni Sosial

Harapan DPRD Jatim

Dengan adanya penyesuaian anggaran, DPRD Jatim berharap tiga hal utama dapat tercapai:

  1. Kesejahteraan guru lebih terjamin, baik dari sisi gaji maupun tunjangan.
  2. Kualitas tenaga pendidik meningkat, melalui dukungan terhadap program PPG.
  3. Akses pendidikan lebih merata, terutama bagi siswa SMA, SMK, dan SLB swasta di Jawa Timur.

“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Dengan anggaran yang memadai, kami yakin layanan pendidikan akan semakin berkualitas dan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Jawa Timur,” pungkas Cahyo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!