Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Polres Kediri Amankan 16 Tersangka dan Sita 223 Ribu Pil Dobel L
Laporan: Ninis Indrawati
KEDIRI | SUARAGLOBAL.COM – Polres Kediri, Polda Jawa Timur (Jatim), mencatat capaian besar dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025. Dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari, sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025, aparat berhasil mengungkap 14 kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya).
Dari jumlah tersebut, sembilan kasus terkait narkotika dengan melibatkan 10 tersangka, sementara lima kasus lainnya berkaitan dengan peredaran obat keras yang menjerat enam orang tersangka.
Dalam konferensi pers pada Senin (15/9/2025), Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji memaparkan bahwa dari 14 kasus tersebut, tiga di antaranya merupakan target operasi (TO), sedangkan sisanya 11 kasus non-TO.
“Dari pengungkapan itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Polda Jatim berhasil mengamankan 16 tersangka yang terdiri atas 10 pengedar dan 6 pemakai,” jelas AKBP Bramastyo.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti dalam jumlah besar. “Untuk tiga TO, yang pertama kami ungkap 30 Agustus dengan barang bukti sabu-sabu 17 plastik seberat 89,22 gram serta plastik klip bersih 84,87 gram,” ungkap Kapolres.
Lebih lanjut, ia merinci hasil operasi berikutnya. TO kedua, pada 1 September, polisi berhasil mengamankan sabu-sabu 2 plastik seberat 0,91 gram dan 1.003 butir pil dobel L. Sedangkan TO terakhir pada 2 September, petugas menyita 22.022 butir pil dobel L yang dikemas dalam tiga kardus cokelat.
Secara keseluruhan, jajaran Polres Kediri berhasil menyita 98,48 gram sabu-sabu dan 223.902 butir pil dobel L.
Tidak hanya menekankan aspek penindakan hukum, Kapolres Kediri menegaskan pihaknya juga fokus pada langkah preventif. Program sosialisasi dan imbauan langsung ke sekolah-sekolah, baik tingkat SMP maupun SMA, serta penyuluhan ke masyarakat umum, terus digencarkan.
“Kami mohon para orang tua ikut berperan aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba,” pungkas AKBP Bramastyo. (*)


Tinggalkan Balasan