Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Tanjung Balai, Tekong Muda Jadi Tersangka
ASAHAN | SUARAGLOBAL.COM – Aksi penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal kembali digagalkan aparat Kepolisian. Tim Subdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil menghentikan perjalanan puluhan calon PMI ilegal di Perairan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Rabu (24/9/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 29 orang penumpang yang hendak diseberangkan secara ilegal ke Malaysia. Mereka terdiri atas 19 warga negara Indonesia, 9 warga Bangladesh, serta 1 bayi. Polisi juga mengamankan seorang tekong kapal berinisial MFL (21), warga Teluk Nibung, Tanjung Balai.
Barang bukti yang turut disita antara lain satu unit kapal motor tanpa nama bermesin Hyundai 4 silinder, serta sebuah ponsel Redmi yang diduga menjadi sarana komunikasi sindikat.
Komitmen Polri Berantas Perdagangan Manusia
Direktur Polisi Perairan Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah, S.H., M.M., menegaskan Polri tidak akan memberi ruang bagi jaringan pengiriman PMI ilegal.
“Penindakan ini adalah bagian dari komitmen Polri untuk melindungi warga negara sekaligus menjaga kedaulatan negara. Praktik perdagangan manusia harus diberantas sampai ke akarnya,” ujarnya.
Tekong Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp15 Miliar
Atas perbuatannya, MFL dijerat pasal berlapis, mulai dari UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang telah diubah dengan UU No. 63 Tahun 2024, hingga pasal penyertaan dalam KUHP.
Jika terbukti bersalah, ia terancam pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar.
Penanganan Calon PMI Ilegal
Sementara itu, seluruh calon PMI ilegal dibawa ke instansi terkait untuk proses pendataan, pemeriksaan kesehatan, dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Aparat menegaskan operasi ini akan terus ditingkatkan mengingat jalur laut di perairan Sumatera Utara kerap menjadi pintu keluar bagi sindikat pengiriman pekerja migran ilegal menuju Malaysia. (Vj)
Tinggalkan Balasan