Laporan: Wahyu Widodo

KAB. SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Terobosan penting di dunia ekonomi syariah kembali lahir dari kalangan akademisi. H. Dakhori, M.E. sukses meraih gelar doktor di bidang Hukum Islam usai menuntaskan disertasi di Program Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Namun lebih dari sekadar capaian akademik, penelitian Dakhori justru menghadirkan gagasan besar: wakaf produktif sebagai solusi nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam penelitiannya, Dakhori mengupas implementasi wakaf produktif yang dijalankan oleh Lembaga Wakaf dan Pertanahan PWNU Jawa Tengah. Ia menilai, selama ini praktik wakaf di Indonesia masih cenderung bersifat konsumtif sebatas untuk pembangunan masjid, makam, maupun fasilitas sosial lainnya.

Padahal, menurutnya, potensi wakaf jauh lebih besar dari itu.

Baca Juga:  Bingkisan Lebaran Kasdim 0714/Salatiga Untuk Pos Pam Lebaran 2019

“Wakaf tidak hanya memiliki dimensi ibadah, tetapi juga memiliki nilai ekonomi dan sosial yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Dakhori dalam disertasinya.

Strategi Cerdas: Dari Wakaf Uang hingga Digitalisasi

Dalam riset mendalamnya, Dakhori menemukan bahwa pengelolaan wakaf secara produktif terbukti mampu memberikan dampak signifikan.

LWP PWNU Jawa Tengah menjadi salah satu contoh nyata. Lembaga ini mengembangkan berbagai strategi inovatif, seperti:

Pemanfaatan wakaf uang sebagai instrumen fleksibel, Kerja sama dengan lembaga keuangan syariah, Pemanfaatan platform digital untuk memperluas partisipasi wakif.

Tak hanya fokus pada penghimpunan, pengelolaan wakaf juga diarahkan pada pemberdayaan masyarakat. Program yang dijalankan meliputi pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, hingga pelibatan masyarakat dalam pengelolaan aset wakaf.

Baca Juga:  Jawa Tengah Kirim Starlink ke Aceh, Pangkas Isolasi Komunikasi Pascabanjir Bandang

Dampak Nyata: Ekonomi Bergerak, Kesejahteraan Meningkat

Hasilnya pun mulai terasa. Berdasarkan penelitian tersebut, implementasi wakaf produktif memberikan efek berantai yang positif bagi masyarakat.

Indikatornya jelas:

Pendapatan masyarakat meningkat, Lapangan kerja baru tercipta, Akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan semakin baik.

Model ini dinilai tidak hanya berdampak jangka pendek, tetapi juga memperkuat tata kelola wakaf secara berkelanjutan.

Tantangan: SDM dan Aset Masih Jadi PR

Meski menjanjikan, Dakhori tidak menutup mata terhadap berbagai tantangan yang masih menghambat optimalisasi wakaf produktif.

Ia menyoroti masih terbatasnya profesionalitas pengelola wakaf serta belum maksimalnya pemanfaatan aset wakaf yang ada.

Baca Juga:  Opini Pemuda Lira Kendari : Kehadiran 500 TKA Bawa Manfaat Bagi Perkembangan dan Kemajuan Daerah

Padahal, Indonesia memiliki potensi besar berupa puluhan ribu hektare tanah wakaf yang tersebar di berbagai daerah namun belum sepenuhnya dikelola secara produktif.

Harapan Besar: Wakaf Jadi Pilar Ekonomi Umat

Melalui disertasinya, Dakhori berharap wakaf produktif dapat menjadi solusi alternatif dalam mendorong pemerataan ekonomi dan mengentaskan kemiskinan.

Ia juga mengajak pemerintah, lembaga wakaf, serta masyarakat untuk memperkuat kolaborasi demi mengoptimalkan potensi wakaf sebagai instrumen pembangunan sosial-ekonomi.

“Dengan pengelolaan yang tepat, wakaf dapat menjadi pilar penting dalam meningkatkan kesejahteraan umat secara berkelanjutan,” tegasnya.

Kini, wakaf bukan lagi sekadar amal ibadah, tetapi mulai menjelma menjadi kekuatan ekonomi baru yang siap mengangkat kesejahteraan umat di masa depan. (*)