Program 10.000 CCTV Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor di 13 Lokasi
Laporan: Ninis Indrawati
PASURUAN | SUARAGLOBAL.COM – Program 10.000 CCTV yang digagas oleh Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur kembali menunjukkan hasil nyata dalam memperkuat keamanan publik. Melalui rekaman kamera pengawas yang tersebar di berbagai titik strategis, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 13 lokasi berbeda di wilayah hukum Kota Pasuruan.
Kasus ini terungkap setelah petugas berhasil mengamankan tiga tersangka utama, masing-masing berinisial MS (warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Grati), MH (warga Kecamatan Wonorejo), dan M (warga Desa Pancur, Kecamatan Lumbang).
Sementara dua pelaku lainnya masih buron dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dibongkar Berkat Ketelitian Tim dan Teknologi
Dalam konferensi pers di Gedung Wicaksana Laghawa, Kamis (16/10), Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi kerja keras penyidik serta pemanfaatan sistem pemantauan digital yang terintegrasi.
“Ketiga tersangka merupakan warga Kabupaten Pasuruan yang sudah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kota Pasuruan,” terang Iptu Choirul.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa sindikat tersebut tidak memiliki lokasi operasi tetap. Mereka memilih tempat-tempat dengan tingkat pengawasan rendah seperti area wisata, penginapan, pergudangan, hingga kompleks perumahan.
“Pelaku selalu berpindah-pindah lokasi dan beraksi dengan pola yang rapi. Namun, dari rekaman CCTV, pergerakan mereka dapat kami lacak dan petakan secara rinci,” ujarnya.
Aksi Pengejaran Dramatis, Polisi Ambil Langkah Tegas
Dalam operasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa unit sepeda motor hasil curian, dokumen kendaraan (STNK dan BPKB), helm, jaket, serta kunci T yang digunakan untuk membobol kunci motor.
Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus. Dua pelaku sempat berusaha kabur saat hendak diamankan. Petugas akhirnya mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan keduanya menggunakan tembakan di bagian kaki.
“Langkah itu diambil karena pelaku melawan dan mencoba melarikan diri. Kami tetap mengedepankan prinsip profesionalitas dalam tindakan tegas di lapangan,” tegas Iptu Choirul.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun.
Peran CCTV Jadi Kunci Pengungkapan
Keberhasilan ini tidak lepas dari efektivitas program 10.000 CCTV yang telah diinisiasi oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom.
Menurut Iptu Choirul, sistem pengawasan digital tersebut kini menjadi “mata elektronik” bagi aparat kepolisian dalam memantau situasi keamanan dan menelusuri tindak kriminal di wilayah perkotaan.
“Jejak digital yang terekam CCTV sangat membantu kami dalam mengidentifikasi pelaku serta memetakan rute perpindahan mereka dari satu TKP ke TKP lain. Ini adalah bukti konkret bahwa teknologi dapat memperkuat kerja kepolisian modern,” jelasnya.
CCTV yang tersebar di titik-titik vital seperti jalan utama, perempatan, pasar, dan kawasan permukiman, mampu merekam setiap aktivitas mencurigakan secara real time. Data tersebut langsung terhubung ke Command Center Polres Pasuruan Kota, yang kemudian dianalisis oleh tim penyidik untuk mempercepat proses pengungkapan kasus.
Program 10.000 CCTV: Sinergi Polisi dan Masyarakat
Program unggulan ini merupakan bentuk penerapan sistem keamanan berbasis teknologi dan partisipasi masyarakat. Melalui inisiatif tersebut, warga dan pelaku usaha diajak untuk turut memasang kamera pengawas di lingkungan masing-masing.
“Program ini tidak hanya meningkatkan rasa aman, tapi juga membangun budaya partisipatif. Masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari tindak kriminal,” ungkap Iptu Choirul.
Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus curanmor ini menjadi bukti bahwa keamanan digital bukan lagi konsep masa depan, melainkan realitas yang memperkuat sistem keamanan publik hari ini.
Teknologi Jadi Pilar Keamanan Kota
Ke depan, Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk memperluas jangkauan kamera pengawas serta meningkatkan integrasi data dengan sistem kepolisian daerah.
Langkah ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan, terutama kasus curanmor yang kerap terjadi di kawasan perkotaan.
“Dengan kolaborasi antara teknologi dan masyarakat, kami yakin Kota Pasuruan bisa menjadi contoh kota yang aman, tangguh, dan modern,” pungkas Iptu Choirul Mustofa. (*)
Tinggalkan Balasan