TULUNGAGUNG | SUARAGLOBAL.COM – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa terjadi di wilayah Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Selasa (16/12/2025) sore. Insiden tersebut berlangsung di jalan umum arah Desa Ngranti sekitar pukul 17.45 WIB.

Peristiwa ini melibatkan sebuah mobil Daihatsu Taruna bernopol AG 1621 RZ dengan sepeda motor Honda Beat bernopol AG 3864 RFL. Kedua kendaraan diketahui melaju dari arah utara menuju selatan sebelum akhirnya terjadi tabrakan.

Baca Juga:  Gadis Asal Sine Ngawi Diduga Bunuh Diri Nekat Loncat Dari Apartemen Lantai 19 Pakuwon Surabaya

Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP M. Taufik Nabila menyampaikan, kecelakaan diduga terjadi akibat pengemudi mobil tidak menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya. Akibatnya, mobil menabrak sepeda motor dari belakang hingga pengendara beserta penumpangnya terjatuh ke jalan.

Dalam kejadian tersebut, pengendara sepeda motor bernama Susmiati (43) mengalami luka parah di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara penumpang sepeda motor yang masih berusia 7 tahun mengalami luka ringan dan segera mendapat perawatan medis. Pengemudi mobil juga dilaporkan hanya mengalami luka ringan.

Baca Juga:  Audiensi Hangat di Mapolres, AKBP Wibowo Dorong KWI Jadi Mitra Objektif Kepolisian

Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan kendaraan yang terlibat, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp. 1 juta.

Baca Juga:  Pemuda Pandaan Nekat Lempar Bom Molotov ke Pos Lantas, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Melalui kejadian ini, pihak kepolisian kembali mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara. Menjaga jarak aman, mengatur kecepatan, dan tetap fokus dinilai penting untuk menghindari kecelakaan, khususnya di kawasan pemukiman dan jalur dengan aktivitas lalu lintas yang padat. (*)