Gara-Gara Sampah, Nenek Murka dan Picu Aksi Kekerasan Antar Keluarga di Bangkalan, Ini Jelasnya
Laporan: Iswahyudi Artya
BANGKALAN | SUARAGLOBAL.COM – Persoalan sepele soal sampah jajanan anak sekolah berujung panjang di Kabupaten Bangkalan. Hanya karena bungkus makanan ringan, hubungan antarwarga di Desa Kajuanak, Kecamatan Galis, berubah menjadi pertikaian keluarga yang berakhir di meja penyidik Polres Bangkalan.
Peristiwa ini bermula dari kejadian pada waktu istirahat di sebuah madrasah di desa tersebut. Seorang anak berusia enam tahun berinisial E bersama teman-temannya membeli jajanan di sekitar sekolah. Setelah makan, bungkus jajanan itu dibuang sembarangan di halaman sekolah.
Namun, tindakan kecil itu ternyata memancing emosi MS (80), seorang nenek yang saat itu membantu anaknya berjualan di dekat lokasi. Merasa terganggu dengan sampah yang berserakan, MS menegur anak-anak tersebut. Diduga emosinya memuncak, nenek itu lalu memukul E dan teman-temannya menggunakan batang bambu. Akibat pukulan itu, E mengalami lebam di bagian mata.
Mengetahui anaknya dipukul, ibu korban, MK, langsung naik pitam. Ia segera menghubungi cucu MS, yakni R (21), untuk meminta penjelasan. R sempat meminta maaf dan berusaha menenangkan situasi. Namun, ketika MK mendatangi rumah keluarga MS untuk mengklarifikasi, suasana malah berubah tegang.
Adu mulut antara MK dan keluarga MS tidak bisa dihindari. Ketegangan meningkat hingga terjadi aksi kekerasan terhadap MK. Ia mengalami luka di kepala dan beberapa bagian tubuh, serta mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
Tak terima dengan perlakuan itu, MK melaporkan peristiwa ini ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan. Polisi kemudian bergerak cepat mengamankan dua orang pelaku penganiayaan, yaitu MY (42) dan anaknya R (21), yang merupakan keluarga dari MS sekaligus tetangga korban.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Dua pelaku kami tahan dan kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan,” ujar AKP Hafid saat didampingi Kasihumas Ipda Agung Intama, Senin (20/10/25).
Penyidik juga masih mendalami keterlibatan MS, sang nenek, yang sebelumnya melakukan tindakan kekerasan terhadap anak korban.
“Untuk kasus penganiayaan terhadap anak korban, kami pisahkan dalam berkas tersendiri dan masih dalam proses pendalaman,” tambah AKP Hafid.
Kasus yang bermula dari masalah sederhana ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan sepele dengan emosi atau kekerasan fisik. Tindakan impulsif seperti itu tak hanya memicu luka fisik, tetapi juga dapat berujung pada proses hukum dan rusaknya hubungan sosial antarwarga. (*)


Tinggalkan Balasan