Polda Jatim Bentuk Satgas Premanisme Jelang Nataru: Tindak Cepat, Sikat Tuntas Gangster dan Pelaku Intimidasi

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Menyambut momentum libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengambil langkah tegas dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Premanisme. Pembentukan satgas ini merupakan strategi pengamanan menyongsong pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025, sekaligus upaya memastikan masyarakat dapat merayakan Nataru dengan aman dan nyaman.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengantisipasi meningkatnya kejahatan jalanan serta maraknya aksi premanisme yang kerap muncul menjelang akhir tahun di sejumlah wilayah Jawa Timur.

“Ini komitmen kita dalam merawat Jogo Jatim. Masyarakat tidak boleh hidup dalam bayang-bayang ketakutan akibat ulah segelintir oknum yang memaksakan kehendak,” ujar Irjen Nanang saat memimpin Apel Satgas Premanisme di Lapangan Mapolda Jatim, Rabu (10/12/25).

Baca Juga:  Polsek Krembangan Bongkar Kasus Judi Online di Surabaya, Tangkap Seorang Warga Tambak Asri

Kejahatan Meningkat, Penyalahgunaan Senjata Melonjak Drastis

Irjen Nanang mengungkapkan bahwa hasil evaluasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada periode akhir Oktober hingga awal November 2025 menunjukkan adanya peningkatan tren tindak kejahatan sebesar 7,66%.

Lebih mencemaskan lagi, penyalahgunaan senjata tajam maupun senjata api mengalami lonjakan drastis hingga 175%.

“Angka-angka ini bukan sekadar statistik, tapi alarm bahwa bibit premanisme dan gangsterisme sedang mencoba mengganggu ketenangan warga,” tegasnya.

Tujuh Sasaran Utama: Polda Jatim Sasar Preman Hingga Gangster Jalanan

Kapolda Jatim menginstruksikan bahwa Satgas Premanisme harus bergerak cepat, agresif, namun tetap terukur. Satgas ini diarahkan untuk menyasar tujuh titik fokus utama yang menjadi sumber keresahan masyarakat:

Baca Juga:  Belajar Falsafah Kopi, Java Temanggung Caffe Tempatnya

1. Pemerasan dan pemalakan di pasar, terminal, serta ruang publik.

2. Debt collector ilegal yang melakukan penagihan dengan kekerasan atau intimidasi.

3. Pungutan liar yang menghambat aktivitas dan ekonomi masyarakat.

4. Pelaku penganiayaan individual yang bertindak sebagai preman jalanan.

5. Pengeroyokan berbasis kelompok, termasuk komplotan preman lokal.

6. Kekerasan oknum perguruan silat, terutama akibat fanatisme negatif.

7. Gangster jalanan yang membawa senjata tajam, memicu tawuran, atau melakukan teror di jalan raya.

“Tindak tegas semua bentuk premanisme. Jangan beri ruang bagi pelaku pemerasan, pungli, pengeroyokan, maupun gangster yang meresahkan warga,” tegas Kapolda.

Baca Juga:  Kapolres Salatiga Resmikan Sejumlah Bangunan di Lingkungan Polres Salatiga dan Polsek Tingkir Pasca Direnovasi

Patroli Diperketat, Fokus Jam Rawan Malam hingga Subuh

Selain operasi penindakan, Kapolda Jatim juga memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan patroli intensif, terutama pada jam-jam rawan, yaitu malam hingga dini hari, ketika aksi kriminal jalanan kerap terjadi.

“Kita harus memastikan Jawa Timur bersih dari aksi premanisme sebelum aktivitas masyarakat meningkat di akhir tahun. Ini syarat mutlak agar stabilitas Jatim benar-benar terjaga,” pungkas Irjen Nanang.

Pembentukan Satgas Premanisme ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menekan ruang gerak pelaku kejahatan. Dengan langkah cepat dan sinergi seluruh jajaran kepolisian, Polda Jatim berkomitmen menjaga keamanan Nataru 2025-2026 agar berlangsung kondusif tanpa gangguan premanisme. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!