Purbalingga , Beritaglobal.net – Seorang pemuda berinisial AA (23) mengamuk dan merusak rumah orang tuanya di Desa Pasunggingan, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, Minggu (20/12/2020) dini hari. Polisi dari Polsek Pengadegan yang mendatangi lokasi kemudian mengamankan pria tersebut.

Kapolsek Pengadegan AKP Susilo mengatakan bahwa pemuda tersebut mengamuk karena tidak diberi uang oleh orang tuanya yang bernama Haryono. Pemuda tersebut meminta uang sebesar Rp. 50 juta secara paksa yang diakui akan digunakan untuk modal usaha.

Baca Juga:  MAKI Jatim Siap Ungkap Dugaan Penyelewengan Anggaran Bawaslu Jatim 2024: Transparansi Jadi Sorotan

“Karena tidak diberi uang pemuda tersebut kemudian mengamuk dan berusaha membakar rumah serta mengancam seluruh keluarganya,” kata kapolsek.

Kapolsek menjelaskan saat melakukan aksinya pemuda tersebut diketahui dalam pengaruh minuman beralkohol. Orang tua dan sanak keluarganya kemudian menyelematkan diri ke tempat yang lebih aman. Warga yang mengetahui kejadian kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Pengadegan.

Baca Juga:  Sungguh Bejat! Seorang Kakek Tega Cabuli Tetangganya yang Masih Dibawah Umur, Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi 

“Pemuda tersebut kemudian kita amankan dan dibawa ke Polsek Pengadegan untuk menghindari adanya korban. Karena berdasarkan keterangan ia sering mengamuk apabila permintaan tidak dituruti,” kata kapolsek.

Akibat ulah pemuda tersebut sebagian barang di rumah orang tuanya mengalami kerusakan. Selain itu kain gorden rumah ludes terbakar. Di sebuah kamar ditemukan juga sejumlah tumpukan kertas yang terbakar.

Baca Juga:  Kasiter Korem 073/Makutarama Hadiri Reboisasi Secara Serentak di Wilayah Kodim 0714/Salatiga

Kapolsek menjelaskan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut setelah pemuda tersebut hilang pengaruh alkoholnya.( Hms /Iwan )