Mayoritas Raperda Masuk Tahap Final, DPRD Jatim Optimistis Rampungkan 14 Perda di 2025

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mencatat capaian positif dalam kinerja legislasi sepanjang tahun 2025. Dari total 19 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk dalam agenda pembahasan, mayoritas telah memasuki tahap akhir. DPRD Jatim pun menargetkan sebanyak 14 produk hukum daerah dapat dituntaskan hingga akhir tahun.

Sekretaris DPRD Jawa Timur, Moch. Ali Kuncoro, mengungkapkan bahwa hingga pertengahan Desember 2025, progres pembahasan raperda menunjukkan tren yang menggembirakan. Sebanyak lima peraturan daerah (Perda) telah resmi diundangkan dan siap diberlakukan sebagai landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca Juga:  Kapolda Sumut Beri Penghargaan kepada Kasubdit Jatanras Kompol Bayu Samara, Ini Prestasinya:

“Lima perda sudah diundangkan dan menjadi produk hukum daerah yang siap diimplementasikan,” ujar Ali Kuncoro, Minggu (13/12/2025).

Selain perda yang telah diundangkan, sembilan raperda saat ini masih berada dalam tahapan fasilitasi. Dari jumlah tersebut, delapan raperda dinilai memiliki peluang besar untuk segera disahkan, sementara satu raperda lainnya masih belum dinyatakan clear karena memerlukan penyempurnaan dalam proses fasilitasi.

“Proses fasilitasi ini penting untuk memastikan substansi raperda tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta sejalan dengan kebijakan nasional,” jelasnya.

Baca Juga:  Polresta Malang Kota Apresiasi Warga: Operasi Ketupat 2025 Berjalan Efektif dan Aman

Sementara itu, dua raperda lainnya masih berada dalam tahap evaluasi. Ali Kuncoro menjelaskan bahwa satu raperda masih memiliki peluang untuk diundangkan, sedangkan satu raperda lainnya belum dapat dipastikan karena masih menunggu proses lanjutan di Kementerian Keuangan.

“Dari dua raperda yang dievaluasi, satu kemungkinan bisa diundangkan, sedangkan satu lagi masih belum clear karena prosesnya masih berjalan di Kementerian Keuangan,” tambahnya.

Dengan capaian tersebut, DPRD Jawa Timur menyatakan optimistis dapat menyelesaikan sedikitnya 14 perda dan raperda dari total 19 rancangan yang dibahas sepanjang tahun 2025. Target ini disebut sebagai wujud komitmen DPRD Jatim dalam memperkuat kerangka regulasi daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat.

Baca Juga:  Sinergi dan Kebersamaan Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Gresik

Lebih lanjut, DPRD Jatim berharap seluruh produk hukum yang dihasilkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mampu memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor di Jawa Timur.

“Perda yang disusun diharapkan benar-benar implementatif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Timur,” pungkas Ali Kuncoro. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!