Bupati Subandi Geram, Penataan Alun-Alun Sidoarjo Tak Sesuai Rencana

Laporan: Ninis Indrawati

SIDOARJO | SUARAGLOBAL.COM – Proyek penataan Alun-Alun Sidoarjo belum mampu diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pekerjaan yang seharusnya rampung pada 15 Desember 2025 kini harus diperpanjang hingga 26 Desember 2025 akibat keterlambatan progres di lapangan.

Atas keterlambatan tersebut, kontraktor pelaksana dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 25 juta per hari selama masa tambahan waktu. Apabila hingga batas akhir proyek belum juga selesai, total denda yang harus dibayarkan berpotensi mencapai Rp. 250 juta. Berdasarkan laporan terakhir per Selasa (16/12/2025), capaian fisik pembangunan baru menyentuh angka 90,013 persen atau tertinggal hampir 10 persen dari target yang direncanakan.

Baca Juga:  Kembali Terjadi Laka Lantas Di Jalan Lingkar Salatiga, Mini Bus Membawa Rombongan Santri Terguling

Bupati Sidoarjo, Subandi, menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaksanaan proyek yang tidak sesuai dengan perencanaan. Ia mengaku menemukan sejumlah perbedaan antara konsep yang sebelumnya dipresentasikan kepadanya dengan hasil pekerjaan yang terwujud di lapangan.

“Yang dipaparkan dengan kondisi nyata jelas berbeda. Ini tidak boleh dibiarkan karena alun-alun merupakan ruang publik strategis yang menjadi wajah kota,” tegas Subandi usai memimpin rapat internal di Opsroom Setda Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga:  Tak Terkejar! Jawa Timur Borong 21 Medali dan Dominasi OPSI 2025

Salah satu aspek yang menjadi sorotan Bupati adalah desain lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). Menurutnya, kawasan alun-alun hingga area depan Pendopo seharusnya memiliki konsep PJU yang seragam dan sejalan dengan desain yang telah diterapkan di kawasan GOR Sidoarjo, guna memperkuat identitas visual kota.

Baca Juga:  Naga Kuning Terbang, Meriahkan Peringatan Cap Go Meh di Klentheng Hok Tek Bio

“Seharusnya satu konsep, seperti yang ada di GOR. Faktanya di lapangan berbeda dari rencana awal,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memastikan akan meningkatkan pengawasan selama sisa waktu pengerjaan agar seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Dengan demikian, Alun-Alun Sidoarjo diharapkan segera dapat difungsikan sebagai ruang publik yang nyaman, representatif, dan membanggakan bagi masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!